Laode Syarif: KPK Tangkap Jaksa Nggak Perlu Minta Izin Kejaksaan Agung
KPK Tangkap Jaksa Nggak Perlu Minta Izin Kejaksaan Agung
TRIBUNJATENG.COM - Pimpinan KPK membantah adanya kesalahan prosedur hukum saat petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pimpinan KPK menilai, operasi tangkap tangan telah memenuhi aturan hukum.
"Tidak ada terjadi kesalahan prosedur, karena tim yang pergi menunjukkan surat perintah tugas dan melaksanakan ketentuan KUHAP dan prosedur standar operasi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief (Laode Syarif) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4).
Menurut Syarief, KPK tidak perlu meminta izin Jaksa Agung untuk menangkap jaksa yang terindikasi terlibat perkara korupsi.
Pasalnya, KPK bergerak sesuai dengan Undang-Undang KPK, yang merupakan undang-undang khusus (lex specialis).
"Tapi pada saat yang sama, Pak Ketua telepon Jaksa Agung (HM Prasetyo), saya komunikasi kepada Jamwas, Komjak juga klarifikasi ke sini dan bertemu kami bertiga," kata Syarief.
Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono sebelumnya mengatakan bahwa seharusnya ada prosedur yang harus ditaati apabila ada upaya tindakan paksa dari penegakan hukum lain terhadap seorang jaksa.
Misalnya, adanya surat perintah untuk melakukan penggeledahan, penyitaan, penyegelan dan penangkapan.
Dalam penangkapan jaksa di Kejati Jabar, Widyo menilai, prosedur tersebut tidak dilengkapi KPK.
"Surat untuk penggeledahan dan surat perintah untuk penyitaan ternyata ini enggak ada. Berita acaranya juga tidak ada. Ini bagaimana. Harus ada pertanggungjawabannya," kata Widyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (11/4).
Selain itu, Widyo juga menjelaskan, berdasarkan pasal 8 ayat (5) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, apabila dalam melaksanakan tugas seorang jaksa diduga melakukan tindak pidana, maka pemanggilan, pemeriksaan, penggeledahan, penangkapan dan penahanan terhadap jaksa yang bersangkutan, hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Jaksa Agung. (tribunjateng/cetak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/lenih-marliani-istri-jajang-juga-ditangkap-kpk-saat-ott_20160413_072440.jpg)