Ini Dia Daftar Lahan Penting untuk Publik Kota Tegal yang Sudah Disertifikati oleh BPN
Ini Dia Daftar Lahan Penting untuk Publik Kota Tegal yang Sudah Disertifikati oleh BPN
Penulis: fajar eko nugroho | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Badan Petanahan Nasioal (BPN) Kota Tegal terus mengebut penyertifikatan tanah-tanah milik Pemerintah Kota Tegal.
Tahun 2016 ini, Pemkot Tegal melalui Bagian Tata Pemerintahan sedang menargetkan 20 sertifikat dan empat diantaranya telah selesai dengan diterbitkannya sertifikat atas nama Pemkot Tegal.
"Seluruh tanah yang dikuasai Pemkot langsung diproses. Intinya BPN siap untuk menerbitkan sertifikat tanah-tanah milik Pemkot," ujar Kasie Hak dan Pendaftaran Tanah (HPT) BPN Kota Tegal Sudarto kemarin.
Ia menyebutkan, keempat sertifikat yang telah jadi antara lain dua bidang tanah yang akan dibangun Kampung Deret Nelayan di Kelurahan Tegalsari, TPU Terpadu di Kelurahan Panggung dan lokasi tanah Pasar Pagi Blok C yang saat ini dipakai untuk area parkir dan perkantoran di Kaloran.
Selanjutnya BPN akan memproses lahan-lahan milik Pemkot lainnya seperti lahan rusunawa nelayan, yang pernah dikunjungi Menteri BUMN Rini S. Soemarno.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Nunik Pratiwi mengatakan, pada tahun 2015 lalu sebanyak 15 sertifikat yang diproses BPN dan diserahkan kepada Pemkot Tegal.
"Kalau saat ini ada empat sehingga jumlahnya yang telah selesai tahun kemarin dan sekarang 19 sertifikat. Tahun ini dari target 20 lahan sudah jadi empat sertifikat sehingga tinggal 16 sertifikat," kata Nunik Pratiwi .
Menurut Nunik, sisa target itu antara lain yakni rencana Pemkot akan mengalihfungsikan status tanah dari pertanian ke darat . Yakni Akper Pemkot Tegal, SMP 5, BPBD dan Kantor Lurah Kalinyamat Kulon.
Target lainnya yakni RTH Jalingkut Tegalsari, Kolam Retensi Tegalsari, Taman Yos Sudarso/DPRD Tegalsari, RTH eks Kios Kelurahan Randugunting, Jl. A Yani Kelurahan Mintaragen, Jl. Kompol Suprapto Kelurahan Kemandungan, Kios Jl KH Ahmad Dahlan Kelurahan Mangkukusuman, Sanimas Kelurahan Pesurungan Lor, Tanah Pertanian di Kelurahan Debong Kulon, Tanah Kosong di Pesurungan Lor dan Kios di Jalan P. Diponegoro Kelurahan Pekauman. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/godbless-ahmad-albar-duet-dengan-siti-masitha-di-panggung_20160413_163436.jpg)