Masih Ada Judi Togel di Pekalongan, Ini Buktinya
Unit Reskrim Polsek Wiradesa menggerebek perjudian togel di Kebon Jero Kelurahan Kepatihan Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan
Penulis: raka f pujangga | Editor: galih pujo asmoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Unit Reskrim Polsek Wiradesa menggerebek perjudian togel di Kebon Jero Kelurahan Kepatihan Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, pukul 21.45, hari Kamis (14/4/2016).
Penggerebekan dipimpin Kapolsek Wiradesa AKP Zarkhonil Khoizip tersebut, telah menangkap seorang pelaku perjudian.
"Saat patroli, kami mendapatkan informasi ada perjudian jenis judi togel di Kebon Jero, kemudian kami melakukan pengecekan," kata dia.
Dari Informasi tersebut, ia memerintahkan tim patroli menggerebek dan menangkap pelaku perjudian yaitu Jonathan (24).
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 245.000, 1 buah buku yang berisi tulisan rekapan togel dan perlengkapan menulis.
"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Wiradesa guna proses penyidikan," ujar dia.
Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP Aries Tri H mengakui adanya penangkapan seorang pelaku perjudian jenis judi togel dan hal tersebut mendapatkan apresiasi dari pimpinan.
"Turun langsung ke lapangan dengan melaksanakan kegiatan patroli guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat kita juga bisa mendapatkan informasi banyak dari masyarakat," tegas dia. (*)