Museum Radya Pustaka Kini: Dari Pencurian, Pemalsuan Koleksi Hingga Terbelit Biaya
Beberapa tahun lalu, Museum Radya Pustaka menghadapi kasus pencurian dan pemalsuan koleksi, ungkap Direktur, dan sekarang dibelit kesulitan keuangan.
Penulis: suharno | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, SOLO -- Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) turun tangan, menyusul kemelut di Museum Radya Pustaka yang sempat berhenti operasional, karena dirundung kesulitan keuangan.
Menurut Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Ditjen Kebudayan, kemendikbud, Harry Widianto, museum yang berlokasi di kompleks Taman Sriwedari ini, dinilai memiliki sejarah penting dalam dunia permuseuman di Indonesia, sehingga perlu langkah cepat ketika dirundung persoalan.
Beberapa tahun lalu, Museum Radya Pustaka menghadapi kasus pencurian dan pemalsuan koleksi, ungkap Direktur, dan sekarang dibelit kesulitan keuangan.
Pada prinsipnya, pemerintah ikut bertanggung jawab atas keberlangsungan museum, tanpa harus mempertimbangkan aspek kepemilikan.
"Ada sekitar 400 museum di Indonesia yang pemiliknya macam-macam, ada yang milik pemeritah kota atau kabupaten, ada yang dikelola pemerintah provinsi dan ada yang diampu negara, serta ada yang milik pribadi. Tetapi jika ada yang mengalami kesulitan maka negara harus membantu," ujarnya.
Dalam kaitan itu pula, pemerintah pusat tahun anggaran 2016 ini, mengucurkan bantuan untuk Museum Radya Pustaka dalam bentuk manajemen pengelolaan secara menyeluruh, mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) hingga koleksi.
Dia mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang secara rutin mengucurkan bantuan biaya operasional Museum Radya Pustaka, serta mengambil langkah cepat ketika saat ini terjadi keterlambatan pencairan dana.
Menjawab pertanyaan kemungkinan pengelolaan Museum Radya Pustaka ditangani Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Harry menyebutkan, hal itu menjadi wilayah kewenangan Pemkot Solo, sebagaimana kebijakan membentuk Komite Museum Radya Pustaka (KMRP).
Peralihan kelembagaan pengelola menjadi UPTD, menurutnya, memang sebagai alternatif terbaik untuk mengantisipasi kesulitan keuangan terulang kembali.
Di sisi lain, Sekretaris Komite Museum Radya Pustaka (KMRP), Sanyoto mengungkapkan, bantuan biaya operasional dari Pemkot Solo, sudah dicairkan pada Rabu (20/4/2016).
Pada tahap pertama, bantuan biaya operasional yang dicairkan sebesar 40 persen dari total anggaran yang disiapkan Pemkot Solo sebesar Rp 300 juta.
"Cukup untuk menutup biaya operasional hingga bulan ini atau satu bulan ke depan, ujarnya, termasuk membayar gaji karyawan yang tertunggak sejak Januari lalu," paparnya.
Menjawab aktivitas museum, dia menyebutkan, sejak Sabtu (16/4), Museum Radya Pustaka sudah dibuka kembali, setelah sempat tutup sementara selama tiga hari mulai Rabu (6/4).
"Ini bukan aksi mogok kerja ataupun protes, tetapi sebagian besar dari sembilan karyawan memang tidak masuk kerja terkait keperluan masing-masing," ujarnya sembari menyebut sehingga tidak mungkin mengoperasikan museum hanya didukung tiga personal yang masuk kerja. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/museum-radya-pustaka-solo_20150823_162052.jpg)