Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Siapa Berbohong? Kepala Disperindag Bantah Ada Pungutan Rp 10 Juta

"Saya pastikan tidak ada petugas UPT Pasar Induk yang melakukan pungutan liar itu. Kabar itu tidak benar dan fitnah," kata Zaenudin.

Penulis: fajar eko nugroho | Editor: Catur waskito Edy
Baihaki/Kontan
Rupiah 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES -- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Brebes Zaenudin membantah ada oknum petugas UPT Pasar Induk Brebes yang melakukan pungutan liar.

"Saya pastikan tidak ada petugas UPT Pasar Induk yang melakukan pungutan liar itu. Kabar itu tidak benar dan fitnah," kata Zaenudin.

Ia menyebut, Lanang bekerja sebagai tukang sapu hanya sementara menggantikan ayahnya bernama Tarzan yang sudah meninggal dunia.

"Sebenarnya dia (Lanang) belum boleh menjadi tukang sapu, karena kan masih sekolah. Kecuali sudah lulus nanti, dengan tangan terbuka kami terima dengan mengikuti prosedur yang ada," jelasnya.

Zaenudin mengatakan, Lanang sudah bekerja satu bulan dan sudah menerima gaji satu bulan penuh.

"Saya pastikan penerimaan petugas kebersihan termasuk tukang sapu, ada prosedur yang harus ditempuh, seperti fotokopi ijazah, surat lamaran dan sebagainya. Jadi, tidak ada pungutan-pungutan seperti itu," katanya. (Nug)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved