Syahbandar Izinkan Kapal Kayu Angkut BBM ke Karimunjawa
Syahbandar Izinkan Kapal Kayu Angkut BBM ke Karimunjawa
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji di Kepulauan Karimunjawa Kabupaten Jepara mulai terurai. Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Jepara, memberikan izin kembali bagi kapal kayu untuk mengangkut BBM dan gas elpiji.
"Kami mengijinkan kapal kayu mengangkut BBM. Tapi kami tidak berani memberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)," kata Kepala Syahbandar, Suripto, Senin (2/5/2016).
Diijinkannya kembali kapal kayu mengangkut BBM, kata dia, usai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengambil bagian mengatasi masalah tersebut. Ia menerima surat dari gubernur untuk mengijinkan kapal kayu mengangkut BBM dan elpiji.
Meskipun mengijinkan, pihaknya tidak mengeluarkan SPB. Pasalnya sesuai dengan Undang Undang pelayaran, kapal kayu tidak sesuai dengan persyaratan untuk mengangkut BBM dan elpiji.
Kapal kayu yang mengangkut BBM ke Karimunjawa antara lain KM Jasa Samudra dan KM Sumber Makmur. "Kalau belum didesain khusus, kami tidak akan mengeluarkan SPB tapi juga tidak melarang berlayar. Ini semata-mata untuk kepentingan masyarakat," tandas Suripto.
Setelah kapal kayu diperbolehkan mengangkut BBM, masyarakat Karimunjawa sudah mendapat pasokan BBM. BBM jenis solar sebanyak 20 ton dan premium satu ton tiba di Karimunjawa beberapa waktu lalu diangkut KM Jasa Samudra. Sementara, KM Sumber Makmur mengangkut solar 11 ton dan premium satu ton. (*)