Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perempuan Ini Telepon Mantan Pacar Ratusan Kali dalam Sehari, Ini yang Terjadi Selanjutnya

Polisi mendapat telepon dari seorang pria yang melaporkan bahwa Furber telah menelpon selulernya, sampai 300 kali, pada 18 April lalu

Editor: muslimah
Daily Mail/Facebook
Kourtney R Furber, 19 Tahun. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang wanita berusia 19 tahun, warga Delaware, Amerika Serikat ditangkap polisi karena dia menelpon seorang pria lebih dari 300 kali dalam satu hari.

Dengan mengutip dokumen pengadilan, The News Journal, Senin (2/5/2016), melaporkan bahwa wanita itu bernama Kourtney R Furber.

Wanita muda itu membuntuti mantan pria pacarnya hingga ke pingiran kota Milford. Di batas kota, Furber menghubungi seluler mantan kekasihnya itu, yang masih berumur 18 tahun.

Wanita itu menelpon sampai ratusan kali sebagai isyarat agar mantan prianya itu segera menjawab menjawab panggilannya. Itu sebabnya Furber terus-menerus menelponnya.

Polisi kemudian mendapat telepon dari seorang pria yang melaporkan bahwa Furber telah menelpon selulernya, sampai 300 kali, pada 18 April lalu.

Sersan Dwight Young dari kepolisian kota Milford, mengatakan, pria itu mengabaikan begitu saja panggilan itu meski Furber telah menelpon sebanyak itu.

Menurut dokumen pengadilan, Furber kemudian memanggil pria itu di tempat kerja, melecehkannya, sampai akhirnya ia menutup telepon.

Pada satu titik, pria itu dalam keterangannya kepada polisi menyebutkan bahwa Furber telah mengatakan, ‘Jika kamu tidak bisa bersama saya, kamu tidak bisa beresama anak-anakmu."

Pria itu juga melaporkan bahwa Furber mencoba menariknya ke jalan dan mengancam untuk mendobrak jendela mobilnya.

Dokumen pengadilan, seperti dikutip media AS tersebut, Furber juga datang ke tempat kerja pria itu. Ia mendekatinya dari tempat parker.

Furber didakwa telah melakukan pelecehan dan didenda. (*)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved