Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wakil Dirut RSUD Kraton Tak Lapor Balik Soal Tuduhan Satpam Lakukan Pemukulan

Wakil Direktur RSUD Kraton, Agus Bambang menegaskan tidak akan memperkarakan tuduhan adanya penganiayaan

Penulis: raka f pujangga | Editor: galih pujo asmoro
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Wakil Direktur RSUD Kraton, Agus Bambang (kiri) dan Kabag Humas Pemkab Pekalongan Anis Rosyidi (tengah), di RSUD Kraton, Selasa (10/5). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Wakil Direktur RSUD Kraton, Agus Bambang menegaskan tidak akan memperkarakan tuduhan adanya penganiayaan kepada pasien yang dialamatkan ke pihaknya.

Kendati pihaknya mendapatkan tuduhan yang bermacam-macam dari keluarga pasien, Bambang enggan menanggapi serius.

"Kami sudah berusaha serius untuk menangani pasien, tapi memang kondisinya sudah kronis dan komplikasi sehingga tak bisa tertolong. Kami dituduh macam-macam. Kami dituduh memberikan suntikan yang membahayakan nyawanya. Padahal suntikan itu rutin dan tidak ada suntikan baru, tapi kami tidak bisa menyebutkan sakitnya," jelas dia.

Bambang menjelaskan, sebenarnya pasien tersebut juga mendapatkan asuransi kesehatan kelas III yang memiliki plafon hanya Rp 4 juta.

Namun, demi keselamatan pasien pihak rumah sakit tetap merawatnya meski sudah melewati batas plafon hingga Rp 6 juta.

"Plafon kesehatannya sebenarnya sudah melewati, tapi kami tetap memberikan perawatan untuk pasien tersebut," kata dia.

Ia berharap, keluarga pasien dapat menerima musibah yang menimpa tersebut yang menyebabkan Edi Baskoro kehilangan istrinya.

"Tapi kami tetap akan melakukan pendekatan kepada keluarga pasien. Dan tidak akan menuntut balik pasien karena menuduh satpamnya menganiaya," jelas dia.

Sebelumnya, seorang pasien, Tri Edi Baskoro melaporkan satpam RSUD Kraton yang diduga melakukan pemukulan.

Edi melaporkan enam hingga delapan satpam, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadapnya pada hari Senin (2/5/2016) lalu.

Saat ini Polres Pekalongan Kota, telah menerima laporan penganiayaan dan telah memprosesnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved