Ibu Dua Anak Ini Siang Jualan Bandeng, Malam Layani Short Time Rp 500 Ribu

Ibu Dua Anak Ini Siang Jualan Bandeng, Malam Layani Short Time Rp 500 Ribu

Penulis: galih permadi | Editor: iswidodo
tribunjateng/galih permadi
Sejumlah PSK terjaring razia tim gabungan Kota Semarang, Rabu malam 11 Mei 2016 di Jalan Imam Bonjol. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Seorang wanita inisial MK (27) blak-blakan memberikan layanan short time maupun long time. Untuk short time tarifnya Rp 500 ribu sedangkan long time Rp 1 juta. PSK yang juga ibu dua anak itu mengaku layani hidung belang melalui online dan BBM.

"Saya pesannya pakai online dan BBM. Tidak pernah mangkal. Sekali pakai Rp 500 ribu buat short time, Rp 1 juta long time," kata MK yang turut terjaring razia tim gabungan. Iya, Rabu (11/5) malam, Tim Gabungan Satpol PP Kota Semarang, Polrestasbes Semarang, dan TNI menggelar razia Pekerja Seks Komersial (PSK) dan pasangan kumpul kebo.

Dalam razia tersebut terjaring 14 PSK dan tiga pasangan kumpul kebo yang berada di kamar sebuah hotel di Jalan Imam Bonjol, Kota Semarang.

TERJARING RAZIA

MK nggak menyangka malam tadi adalah untuk pertama kalinya dia terjaring razia. Saat itu dia akan membonceng pelanggannya, tiba tiba datang petugas yang kemudian menggaruknya.

MK menceritakan ia terpaksa menjadi PSK lantaran terdesak kebutuhan hidup. "Anak saya dua masih kecil-kecil. Saya sudah pisah sama suami. Malu kalau minta uang ke orang tua. Makanya kayak gini," ujarnya. MK mengaku siang jualan bandeng presto di pasar, sedangkan malam 'terpaksa' ngobyek cari uang dengan menjadi PSK online.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro P Martantono mengatakan razia dilakukan lantaran adanya keluhan masyarakat yang mendapati masih banyak PSK 'kerja' menjelang Puasa.

Seluruh PSK yang terjaring razia akan dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial “Wanita Utama” Solo untuk diberi pembinaan. "Di Solo akan diberi ketrampilan seperti tata boga dan salon selama tiga bulan. Agar ketika keluar sudah mempunyai ketrampilan untuk bekerja dan tidak kembali menjadi PSK. Untuk pasangan kumpul kebo kami bawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dibina serta kami panggil orang tuanya," ujarnya. (tribunjateng/galih permadi)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved