Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hari Gini Masih Ada Oknum Dinas Pendidikan 'Bermain' di Proyek Rehabilitasi Gedung Sekolah

Hari Gini Masih Ada Oknum Dinas Pendidikan 'Bermain' di Proyek Rehabilitasi Gedung Sekolah

Penulis: fajar eko nugroho | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
FOTO DOKUMEN kondisi gedung sekolah yang sudah rusak 

Laporan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Mekanisme swakelola rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah tingkat SD dan SMP sederajat di Kabupaten Brebes diduga ada campur tangan oknum Dinas Pendidikan yang bermain dan memanfaatkan mekanisme tersebut untuk mencari keuntungan.

Dugaan adanya oknum Dinas Pendidikan yang bermain itu, diperkuat dengan keterangan sejumlah kepala sekolah yang mengaku harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ujung-ujungnya meminta imbalan kepada sekolah yang menerima dana swakelola rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah.

Ironisnya, dugaan cawe-cawe oknum Dinas Pendidikan itu di saat kondisi sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Brebes saat ini yang memprihatinkan. Pasalnya, ratusan gedung sekolah kondisinya rusak dan tidak diimbangi dengan anggaran yang hanya 3,8 persen dari total APBD II.

Seorang Kepala Sekolah di Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes mengeluhkan polah oknum Dinas Pendidikan yang ikut campur tangan dalam pembuatan rencana anggaran belanja (RAB) dan surat pertanggungjawaban (SPJ).

Pasalnya, setelah sekolahnya dinyatakan masuk di dalam draft penerima bantuan rehabilitasi swakelola sarana dan prasarana, pihak Dinas ikut campur tangan denan meminta pembuatan RAB dan SPJ tersebut.

"Setelah sekolah masuk draft atau pasti dapat bantuan dana swakelola, oknum dari pihak Dinas Pendidikan langsung meminta untuk mengerjakan pembuatan RAB dan SPJ dengan imbalan sejumlah uang. Kalau pembuatan RAB dan SPJ dikerjain sendiri nanti persetujuannya dipersulit sama dinas," kata dia, Jumat (13/5/2016).

Pembuatan RAB dan SPJ yang diminta dikerjakan oleh Dinas Pendidikan itu, oknum meminta imbalan sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta untuk sekali pembuatan RAB. Sedangkan pembuatan SPJ, seorang oknum itu meminta imbalan Rp 500 ribu. "Yang mahal itu kalau buat RAB nya, minim Rp 500 ribu dan maksimal sampai Rp 3 juta. Kalau SPJ ya cuman Rp 500 ribu," keluhnya.

Hal senada juga disampaikan kepala sekolah lainnya di Kecamatan Brebes. Pria yang juga enggan disebutkan namanya itu membeberkan, jika imbalan untuk oknum dinas pendidikan itu besarnya sekitar 0,5 persen dari jumlah total bantuan yang diterima sekolah.

Ia mencontohkan, jika biasanya satu sekolah mendapatkan bantuan swakelola sebanyak Rp 50 hingga Rp 100 juta. Maka jumlah potonganya yang harus diberikan kepada oknum itu sebesar 0,5 persenya.

"Ya kalau dihitung potongannya berarti sekitar Rp 250 ribu. Kalau dihitung jumlah sekolah di Brebes jumlahnya yang sampai ratusan jadi berapa?," sebutnya.

Bahkan, lanjutnya, jika nilai bantuannya lebih dari Rp 100 juta, kata dia, dinas akan menunjuk rekanan untuk menggarap proyek perbaikan sarana dan prasarana di sekolahnya.

Menurutnya, penunjukan kontraktor penggarap proyek oleh Dinas secara langsung itu, justru melanggar prinsip pengelolaan dana swakelola yang seharusnya dilaksanakan oleh pihak sekolah. "Jujur saja kami lebih puas jika pengerjaan swakelola dikerjakan sendiri dibandindingkan dikerjakan oleh rekanan," ujar dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved