Ini Data Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Pekalongan
Ini Data Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Pekalongan
Penulis: raka f pujangga | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja (LPPAR) Kota Pekalongan mengkhawatirkan meningkatnya kasus kekerasan pada anak.
Tim Profesi Bidang Psikologi LPPAR Kota Pekalongan, Nur Agustina menjelaskan, data secara nasional yang menyebutkan adanya kenaikan kasus kekerasan pada anak, terutama kekerasan seksual.
Tak jauh berbeda pada gambaran mikro yang terjadi di Kota Pekalongan, yang juga mengalami peningkatan. Agustina mengaku, hingga triwulan pertama 2016 tercatat sudah ada enam kasus kekerasan pada anak, yang dua di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual.
"Satu kasus kekerasan seksual pada anak sudah selesai, satunya lagi masih dalam proses. Sedangkan kasus lain misalnya penelantaran anak," jelas dia, Minggu (15/5/2016).
Dia memperkirakan, kasus kekerasan yang terjadi sebenarnya jauh lebih banyak tetapi hanya sedikit yang dilaporkan. "Kasus itu seperti fenomena gunung es, sebenarnya yang tidak dilaporkan jumlahnya jauh lebih banyak," ujar dia.
Agustina menjelaskan, satu kasus yang sudah selesai tersebut tidak dapat dilanjutkan secara hukum atau diversi. Sebab pelakunya berusia 9 tahun, dan korbannya berusia 4 tahun sehingga diselesaikan secara kekeluargaan.
"Karena pelakunya berusia di bawah 12 tahun, sehingga tidak bisa diproses meskipun sudah di BAP," kata dia. Dia mengharapkan, peran serta orang tua dalam mengawasi anak-anaknya menjadi sangat penting.
Jangan sampai, kata dia, banyak anak-anak yang mengetahui sesuatu hal yang belum saatnya.
"Kami juga saat itu memberikan teguran keras untuk warnet, agar tidak memberikan kemudahan akses ke situs-situs dewasa," ujar dia.
Sebab, kebanyakan pelaku mengetahui adegan dewasa tersebut dari internet, melalui ponsel pintar ataupun komputer. "Sekarang itu banyak orang tua memberikan anak-anak itu hape. Padahal anak sekolah SD saja sebenarnya belum begitu perlu," ujar dia. (*)