Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dalam Tiga Jam Nilai Tes Heni Saat Seleksi Pendamping Desa Tinggal Separuh

Dalam Tiga Jam Nilai Tes Heni Saat Seleksi Pendamping Desa Tinggal Separuh

Penulis: puthut dwi putranto | Editor: iswidodo
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto/DOK
Para peserta calon pendamping desa asal Demak saat ditemui Tribun di Perpustakaan demak, Jumat (0/6/2016). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK- Heni Ernawati kaget bukan kepalang saat mendapati nilai tesnya pada proses seleksi calon pendamping desa berubah tiba-tiba. Saat dia mengecek di situs Kementerian Desa (Kemendesa) atau Kemendes PDTT, pada pukul 15.00, dia mendapatkan skor 22. Padahal, tiga jam sebelumnya, pada saat Heni mengecek di situs yang sama sekira pukul 10.00, nilainya tertera 44.

Terang saja, hasil itu membuat Heni kecewa. Dengan skor semula, dia dinyatakan lolos tes tertulis. Namun, ketika skornya berubah menjadi 22, yang berarti di bawah standar kelulusan, warga Wedung, Kabupaten Demak, itu dinyatakan tidak lolos.

"Ini kan aneh. Masak nilai saya yang semula 44 berubah menjadi 22. Kami lalu tanyakan kepada panitia penyelenggara, tapi tidak ada respons," keluh Heni kepada Tribun Jateng, Jumat (3/6).

Heni merupakan satu dari 7.650 pendaftar seleksi calon pendamping desa, yang diselenggarakan Kementerian Desa. Pada tes tertulis di Purwokerto, 28 Mei 2016 lalu, Heni memperoleh nomor registrasi 54378209. Selain Heni, masih banyak peserta seleksi lain yang mengalami hal serupa.
"Saya merasa dibohongi oleh proses perekrutan pendamping desa itu," kata Heni, saat ditemui Tribun Jateng di Perpustakaan Demak, kemarin.

Pengumuman tes tertulis dapat diakses melalui situs yang diunggah oleh Kemendesa pada tanggal 1 Juni 2016 menimbulkan tanda tanya besar bagi para peserta yang mengikuti ujian tersebut. Mereka mempertanyakan skor nilai tes yang berubah tiba-tiba tanpa pemberitahuan.
Syukron, peserta asal Bonang, Kabupaten Demak, juga mengeluhkan nilainya berkurang separuh sehingga niatnya menjadi pendamping lokal desa harus gagal di tengah jalan. "Jelas ada kecurangan. Ini pasti ada permainan, masak nilai saya 48 malah jadi 24," sesal Syukron yang pada tes lalu memiliki nomor registrasi 91668815.

Tidak dilibatkan

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermades) Provinsi Jawa Tengah, Tavip Supriyanto menjelaskan, perekrutan dan seleksi pendamping desa, pendamping lokal desa, dan tenaga ahli, langsung ditangani oleh Kementerian Desa. "Pemprov sejak awal tidak dilibatkan. Dari pengumuman rekruitmen di website juga dari Kemendesa, daftarnya juga ke website Kemendesa," kata Tavip.

Pemprov, kata Tavip, memang dilibatkan dalam proses seleksi ini. namun hanya sebatas memfasilitasi pelaksanaan kegiatannya. Penentuan kelulusan dan proses lainnya menjadi kewenangan Unsoed. "Untuk soal-soal yang membuat dari Kemendesa dan Unsoed kita tidak terlibat langsung, termasuk sampai pengumuman. Jadi pengumuman, ya dari Unsoed itu," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan Institut Pertanian Bogor (IPB), Lana M Kolopaking mengatakan, kualitas pendamping sangat mempengaruhi keberhasilan pembangunan di desa. Sebab itu, pemerintah harus menjamin pelaksanaan rekrutmen bersih dari kepentingan politik tertentu.

Selain itu, pendamping juga harus memiliki kemampuan untuk memetakan sekaligus mengelola usaha ekonomi yang berbasis masyarakat desa. "Pendampingan perlu memberi tempat pada pemuda sebagai sociopreuner dalam kerangka sistem ekonomi yang terintegrasi," kata dia. (tribunjateng/cetak/put/had)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved