Ramadan 2016
Pasangan Di Hotel Diringkus Polisi, Si Wanita Minta Dibebaskan karena Ingin Menyusui Bayi
Pasangan Di Hotel Diringkus Polisi, Si Wanita Minta Dibebaskan karena Ingin Menyusui Bayi
Penulis: deni setiawan | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Satu pasangan terpaksa harus digelandang ke Mapolres Salatiga karena diduga menjadi pasangan tidak resmi saat puluhan petugas menyisir beberapa penginapan dan kos di Kawasan Sarirejo Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga, Selasa (7/6/2016).
Satu pasangan itu yakni Barokim (50) warga Boyolali dan Sujiyati (40) warga Wonosegoro Kabupaten Boyolali tersebut didapati petugas sedang berada di dalam sebuah kamar Hotel Lafende Sarirejo Salatiga. Saat diperiksa dan didata, mereka pun tidak bisa memperlihatkan bukti sebagai pasangan suami-istri resmi.
"Dugaan kami, mereka adalah pasangan selingkuhan. Itu seusai kami cek kartu identitas mereka. Saat kami tanya, mereka pesan satu kamar di hotel tersebut untuk beristirahat sejenak karena kelelahan seusai perjalanan dari Bandungan Kabupaten Semarang. Kami tidak memercayainya dan saat ini masih kami periksa di Mapolres Salatiga," kata Kabag Humas Polres Salatiga I Nyoman Suasma kepada Tribun Jateng, Selasa (7/6/2016).
Dari penjelasan sementara ini, lanjutnya, mereka mengklaim bukan pasangan selingkuhan, tetapi sudah menjadi pasangan nikah siri. Bahkan Sujiyati sebelumnya mendesak untuk segera dilepas karena memiliki anak kecil yang masih menyusui di rumah. Meskipun demikian, pihaknya akan tetap melaksanakan proses hukum yang berlaku.
"Total dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang kami laksanakan tadi, setidaknya ada tujuh pasangan tidak resmi yang berhasil kami jarring dan digelandang ke Mapolres Salatiga. Rata-rata mereka masih remaja atau antara usia 20 hingga 30 tahun. Tim yang dipimpin Kasat Sabhara Polres Salatiga AKP Sairi, tadi bergerak mulai pukul 07.00 dan berakhir sekitar pukul 10.00," ucapnya.
Terpisah, Wakapolres Salatiga Kompol Dyah Wuryaning Hapsari menyampaikan, mereka yang diamankan akan menjalani pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan. Termasuk pula akan dikoordinasikan dengan Pemkot Salatiga. Dalam operasi yang dilaksanakan mulai 31 Mei 2016 kemarin itu, secara umum tidak hanya menyasar pada peredaran minuman keras (miras), melainkan pula perilaku yang meresahkan masyarakat.