Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hikmah Ramadhan

Sampaikan yang Benar dan Maslahah

KINI umat muslim menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan. Diwajibkan bagi yang telah mukallaf (aqil dan baligh) untuk menjalankan ibadah puasa

Kompas.com/Alsadad Rudi
Acara buka puasa bersama 

KINI umat muslim menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan. Diwajibkan bagi yang telah mukallaf (aqil dan baligh) untuk menjalankan ibadah puasa sebulah penuh. Puasa itu mencegah dari makan, minum dan hubungan seks dengan pasangan yang sah di siang hari.

Lebih utama jika mampu berpuasa dari berkata kotor dan berbuat keji. Bahkan Rasulullah SAW mengingatkan bagi umat muslim, jika tak dapat meninggalkan berkata kotor dan berbuat keji, Allah SWT tidak butuh puasa yang hanya tidak makan dan tidak minum di siang hari (puasa).

Kini godaan menyampaikan dan mendengarkan kata‑kata kotor bahkan ghibah mudah di depat sehingga lebih sulit bagi orang yang berpuasa untuk menghindarinya. Acara televisi menyajikan pengajian tapi juga ada program infotainment yang menyajikan aib dan ghibah.

Program televisi yang berisi pengajian dan informasi tidak lepas dari watak televisi sebagai media hiburan dan berita. Karenanya, program religi di televisi acapkali kontraproduktif dengan spirit religi dalam kemasan acaranya atau sisipan dengan program lainnya. Kadang pertimbangan utamanya masih soal rating dan ujungnya adalah berkaitan dengan sponsor untuk keberlangsungan bisnis media penyiaran.

Di sinilah media televisi dituntut bijak dalam mengatur dan membuat program agar dapat menyajikan informasi yang sehat yaitu sesuai fakta sekaligus mengandung nilai kebaikan dan edukasi.

Selain acara televisi juga media sosial turut memberi fasilitas untuk 'mengganggu' kesempurnaan ibadah puasa. Kalau tidak bijak dan menahan diri dalam berinteraksi di dunia maya maka akan terjebak pada pembicara kotor dan ghibah, sehingga mudah sekali melakukan 'ghibah berjamaah' dan berantai melalui media sosial.

Penyampaian informasi dipandang baik dan bernilai manakala memenuhi beberapa ketentuan. Pertama, qaulan sadidan, yaitu prinsip kejujuran untuk mengatakan yang benar sesuai fakta, akurat, objektif, dan tidak manipulatif yang membohongi khalayak (Q.S. 4:9;33;70). Artinya, pembicaraan yang benar, jujur dan tidak berbelit.

Kedua, qaulan baligha, yaitu prinsip kesesuaian pesan dengan kebutuhan khalayak dan dapat menyentuh kalbu/berbekas pada jiwa (Q.S. 4:63). Perkataan yang efektif dalam penyampaian informasi adalah yang tepat sasaran sehingga pesan dan informasi dapat diterima secara baik oleh komunikan.

Ketiga, qaulan layyinan, yaitu prinsip berkata‑kata yang lemah lembut, tidak provokatif dan tidak menjatuhkan martabat orang lain (Q.S.20:44). Penyampaian informasi yang baik harus disampaikan menggunakan bahasa yang sopan dan santun sehingga tidak merendahkan dan tidak melukai pihak lain. Keempat, qaulan ma'rufan, yaitu prinsip menyosialisasikan dan mengajak kepada kebaikan (Q.S. 4:5). Penyampaian informasi harus mempertimbangkan kemaslahatan pendengar.

Penyampaian infomasi dan perkataan yang baik bukan hanya mengemukakan informasi berdasarkan data dan fakta, namun lebih dari itu harus memberi dampak baik kepada pendengar. Puasa harus menjadi kontrol untuk melatih diri dalam menyeleksi informasi dan berita yang benar adanya dan mengandung kebaikan kepada masyarakat. Menyempaikan berita tak hanya karena benar dan faktual tetapi juga membawa kemaslahatan bagi khalayak. (*)

KH Cholil Nafis Lc PhD

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved