Minggu, 10 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

TP4D Kejari Kudus Cek Hingga Kedalaman Pondasi dan Spesifikasi Besi Pasar Wergu dan Pasar Kliwon

"Saat ini kita memang hanya dua proyek fisik yang sedang dikerjakan, pembangunan Pasar Wergu dan parkir Pasar Kliwon," kata Kepala Disdagsar Kudus

Tayang:

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Empat orang jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus, mengecek dua proyek milik Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disdagsar) Kudus, Kamis (16/6/2016) siang. Anggota Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kudus itu, mengecek pengerjaan proyek pembangunan Pasar Wergu dan gedung parkir Pasar Kliwon Kudus.

"Saat ini kita memang hanya dua proyek fisik yang sedang dikerjakan, pembangunan Pasar Wergu dan parkir Pasar Kliwon Kudus," kata Kepala Disdagsar Kudus, Sudiharti, didampingi Kabid Pengelolaan Pasar, Andy Imam S.

Disampaikan, pihaknya sempat mendampingi tim TP4D di lapangan. Menurutnya, anggota tim terseut tak hanya sekilas pandang mendatangi lokasi proyek. Melainkan juga turut melakukan pengecekan dan pengukuran kedalaman pondasi, mengecek besi beton, dan pemeriksaan lainnya.

"Mereka ke lapangan membawa Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya juga. Memastikan, apakah semua sudah sesuai spesifikasi yang ditentukan," ucapnya.

Sudiharti mengaku memberi apresiasi terhadap langkah TP4D yang langsung terjun ke lapangan, mengecek pengerjaan proyek. Menurutnya, ini membuat pihaknya lebih tenang dalam bekerja. 

"Ini bisa meminimalisir potensi penyelewengan dalam pengerjaan. Juga mencegah gangguan dari pihak-pihak yang tak diinginkan," sambung dia.

Disdagsar Kudus mempunyai dua pengerjaan proyek fisik, yakni pembangunan Pasar Wergu bernilai sekitar Rp 24 miliar, dan pembangunan gedung parkir (revitalisasi) Pasar Kliwon dengan nilai kontrak Rp 23 miliar lebih. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved