Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Panwaslih Rekrut 3.000-an Pengawas Pemilukada 2017 Brebes, Berikut Tahapannya

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Brebes akan merekrut tiga ribuan panitia pengawas pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2017

Penulis: fajar eko nugroho | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Fajar Eko Nugroho
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Brebes akan merekrut tiga ribuan panitia pengawas pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2017. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Brebes akan merekrut tiga ribuan panitia pengawas pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2017.

Adapun Tahapan penerimaan Kamis, 16 Juli 2016, dimulai dari pembentukan panwas di tingkat kecamatan.

Ketua Panwaslih Kabupaten Brebes, Kuntoro mengatakan, pihaknya akan akan merekrut 3.348 panitia pengawas di wilayahnya.

Rinciannnya, 51 Panwaslih Kecamatan, 297 Panitia Pengawas Lapangan (PPL) dan 3.000 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Sampai saat ini kita sudah mulai menerima berkas calon anggota Panwas Kecamatan. Berkas pendaftararan paling lambat kami terima pada 22 Juni mendatang," kata Kuntoro, Sabtu (18/6/2016).

Sebelumnya, kata dia, telah dibentuk Pokja pembentukan panwascam. Mereka akan melakukan penjaringan dan penyaringan hingga mendapatkan 3 calon terpilih. Untuk itu, jumlah peserta calon panwascam di tiap kecamatan harus lebih dari 6 orang.

Ketua Pokja pembentukan Panwascam, Taufiqurrohman mengatakan, para peserta yang berkas lamarannya masuk akan diperiksa kelengkapan administrasinya.

Setelah lolos administrasi, mereka akan mengikuti test tertulis yang akan digelar pada tanggal 30 Juni mendatang. Kemudian, enam orang hasil penyaringan test tertulis akan mengikuti test wawancara pada tanggal 11 Juli.

"Nanti setelah 51 Panwascam terbentuk di 17 kecamatan, mereka akan dilantik dan dilanjut dengan bintek pada tanggal 19-22 Juli. Kemudian mereka langsung bekerja selama 9 bulan dimulai dengan membentuk PPL di 297 desa/kelurahan," kata Taufiqurrohman, yang juga Komisioner Panwaslih Kabupaten Brebes, Divisi Organisasi dan SDM.

Ditambahkan, tahapan pembentukan PPL dimulai  dari tanggal 1-26 Agustus. Panwascam akan melakukan penjaringan calon, menerima berkas dan meneliti administrasi pendaftaran, serta melakukan test wawancara sebelum penetepan calon terpilih.

PPL dibentuk untuk seluruh desa atau kelurahan yang ada dalam wilayah kecamatan. Jumlah PPL satu orang untuk satu desa atau kelurahan. Tahapannya yakni, Panwascam akan menerima usulan nama-nama calon PPL dari tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda setempat.

Para tokoh ini ditetapkan melalui rapat pleno Panwascam. Usulan paling sedikit 2 orang dan diajukan paling lama lima hari kalender setelah tahapan pendaftaran PPL dibuka. Kemudian Panwascam menghubungi calon PPL untuk mendaftarkan diri.

"Nanti setelah menerima dan memeriksa berkas pendafataran, Panwascam kemudian melakukan test wawancara untuk menentukan satu orang PPL di setiap desa/kelurahan di masing-masing kecamatan," kata Taufiqurrohman.

Sementara itu, untuk Pengawas TPS dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan suara Pemilihan dan dibubarkan 7 hari setelah hari pemungutan suara Pemilihan.

Sedangkan semua proses tahapan pembentukan Panwascam, PPL dan pengawas TPS bisa dilihat dan datang langsung ke sekretariat Panwaslih Kabupaten Brebes di Jalan MT Haryono No. 72, Brebes. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved