Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ini Tanggapan Bupati Brebes Terkait Warga Miskin Tidak Gratis Berobat di Rumah Sakit

Ini Tanggapan Bupati Brebes Terkait Warga Miskin Tidak Gratis Berobat di Rumah Sakit

Penulis: fajar eko nugroho | Editor: iswidodo
tribunjateng/dok
BUPATI BREBES IDZA PRIYANTI 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Bupati Brebes Idza Priyanti membenarkan jika pemberlakuan SKTM atau LKMM warga miskin di wilayah Brebes Kota tidak dapat digunakan untuk berobat gratis di Rumah Sakit. Sedangkan SKTM atau LKMM bagi warga miskin bisa digunakan untuk berobat gratis di Rumah Sakit di wilayah Brebes bagian selatan seperti di Bumiayu.

"Ya memang benar itu (pemberlakuan SKTM atau LKMM bagi warga miskin di wilayah Brebes Kota dan Brebes bagian Selatan seperti di Bumiayu berbeda). Di sini memang SKTM atau LKMM bagi warga miskin tidak bisa mendapat pelayanan berobat gratis. Sedangkan SKTM atau LKMM bagi warga miskin di Bumiayu bisa untuk berobat gratis," kata Idza Priyanti saat dikonfirmasi.

Menurut Idza, sejak diberlakukan BHI-BPJS bagi masyarakat kurang mampu atau miskin untuk bisa dijamin pelayanan kesehatannya, tentunya waktu itu memang baik SKTM atau Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ada semacam tidak boleh. Selain itu juga sudah ada payung hukumnya, sehingga pihaknya akhirnya memutuskan anggaran Rp 2,5 Miliar dari APBD masuk ke BPJS.

"Namun anggaran tahun 2015 dan 2016 itu masuk ke BHI-BPJS, tapi kuotanya terbatas dan tidak bisa terpenuhi," kata Idza Priyanti.

Ia menyebutkan, sekarang ini dengan adanya program pembangunan dari pemerintah pusat untuk pengentasan kemiskinan diantaranya, untuk jaminan kesehatan ternyata dengan terbatasnya kuota BPJS yang diberikan pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten.

"Alhamdullilah ini diberlakukan pemberian jaminan kesehatan warga miskin non APBN. Kami sudah rencanakan anggaran perubahan tahun 2016 ini, untuk masyarakat miskin yang belum dapat BHI-BPJS Kita jamin kesehatannya dengan SKTM dan Jamkesda sebesar Rp 1,5 Miliar," jelasnya.

Diharapkan dengan usulan anggaran perubahan tahun 2016 ini untuk pelayanan kesehatan gratis dapat memberikan manfaat bagi warga miskin.

"Iya kita akan berlakukan lagi itu SKTM, karena program ini untuk mensejahterakan warga Brebes," katanya. Hingga kini, lanjutnya, jumlah warga miskin yang sudah tercover BHI-BPJS di Kabupaten Brebes mencapai 22.000 orang. "Yang sudah terdaftar BHI-BPJS berasal dari bantuan dari APBN Pemerintah Pusat sekitar 10.000 orang. Sedangkan dari APBD Brebes sebesar 12.000 orang," paparnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved