Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bawaslu RI: Jika Anggota Panwas Ada Pertemuan dengan Tim Sukses akan Dipecat

Bawaslu RI: Jika Anggota Panwas Ada Pertemuan dengan Tim Sukses akan Dipecat

Penulis: fajar eko nugroho | Editor: iswidodo
net
KETUA BAWASLU RI PROF MUHAMMAD 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menggelar sosialisasi tatap muka kepada stakeholders dan masyarakat dalam rangka persiapan pengawasan pemilihan gubernur, bupati dan walikota tahun 2017, di convention hall Hotel Dedy Jaya Kabupaten Brebes, Kamis (23/6/2016).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua Bawaslu RI, Muhammad, Ketua Banwaslu Jawa Tengah, Abhan, anggota Komisi II DPR RI, Agung Widyantoro dan Bupati Brebes Idza Priyanti serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan semoga Panwaslih Brebes bisa melakukan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam pengawasan terhadap Pilkada Brebes, yang akan digelar pada 15 Februari 2017 mendatang.

"Saya berharap setelah tahapan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, bisa memantau pelanggaran-pelanggaran, yang mungkin terjadi dan dilakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati," kata Idza Priyanti.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Muhammad meminta kepada Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Brebes, untuk benar-benar diawasi.

"Memang Panwas Brebes sudah difasilitasi oleh Pemkab Brebes, seperti mendapat bantuan dana hibah sebesar Rp 11 Miliar lebih dari APBD setempat, supaya tetap melakukan tindakan apabila terdapat pelanggaran, yang dilakukan oleh calon bupati incumbent nantinya," kata Muhammad.

Namun demikian, kata dia, jika masyarakat melihat ada anggota dari Panwas yang melakukan pertemuan dengan salah satu tim sukses dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, untuk segera melaporkan kepada Bawaslu.

"Bila perlu nanti difoto, biar nanti kami berhentikan dari jabatan anggota panwasnya (dipecat). Itu karena jelas sudah menyalahi aturan yang ada," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Banwaslu Provinsi Jawa Tengah Abhan Misbah mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada Pemkab Brebes yang memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp 11 Miliar kepada Panwaslih Brebes.

"Apalagi bantuan dana yang diusulkan untuk kegiatan sosialisasi dan pengawasan terhadap Pilkada Brebes ini, nilainya hampir 100 persen, dari anggaran yang diusulkan. Akan tetapi, diharapkan kepada Panwaslih Brebes supaya tegas dalam bekerja ketika terdapat pelanggaran pada Pilkada Brebes nanti," kata Abhan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved