Diduga Sediakan Fasilitas Maksiat, Hotel Ampera Purwodadi Disweeping Warga
Terlebih selama ini nama perkampungan Jagalan cukup baik dikenal karena masuk kawasan Pondok Pesantren
Penulis: puthut dwi putranto | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Puluhan warga Jagalan Utara, Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah melakukan sweeping di sebuah hotel yang akan beroperasi di kawasan kampungnya, Kamis (23/06/2016).
Warga geram lantaran beredar kabar tak sedap jika hotel bernama Ampera seluas 800 meter persegi tersebut juga difungsikan sebagai tempat karaoke.
Informasi yang santer terdengar di kalangan warga Jagalan itu sontak memicu gejolak. Warga tak ingin keberadaan hotel nantinya justru menimbulkan kemaksiatan di wilayahnya. Terlebih selama ini nama perkampungan Jagalan cukup baik dikenal karena masuk kawasan Pondok Pesantren.
Warga yang mayoritas ibu-ibu serta remaja berteriak-teriak menyusuri setiap ruangan hotel berlantai dua itu. Kemarahan warga pun semakin memuncak ketika mereka menemukan beberapa ruangan yang didesain menyerupai tempat karaoke dan SPA. Warga menduga ruangan itu sebagai fasilitas maksiat.
"Ini tempat karaoke berkedok hotel. Siapa saja tahulah tempat karaoke itu seperti apa. Tak jauh dari maksiat kan ? Kami minta hotel ditutup saja jika ada tempat karaoke. Lihat saja yang kami temukan di ruangan atas. Ada enam ruang seperti tempat karaoke dan lima ruang seperti SPA, " tegas Ketua RW 03, Jagalan Utara, Supartono kepada Tribun.
Atas temuan beberapa ruangan mencurigakan itu, kata Supartono, warga sepakat menolak hotel beroperasi. Warga juga mencabut tandatangan persetujuan pendirian hotel karena sudah tak sesuai tupoksi hotel sebagaimana mestinya.
"Setelah lebaran, pihak hotel berencana akan beroperasi. Tapi kami tak menyetujui dan kami ancam tutup paksa karena ternyata fasilitas di dalam banyak unsur maksiat yang kami temukan, " sambung warga lain, Agung Kurniawan (35).
Menurut Agung, sebelum beroperasi, pihak hotel terlebih dahulu harus membuat kesepakatan yang jelas dengan warga. Keberadaan hotel harus berfungsi seperti lazimnya tempat penginapan. Apalagi warga menyangsikan izin yang telah dikantongi oleh pihak hotel.
"Jangan kotori warga Jagalan dengan tempat maksiat. Hotel boleh berdiri asal tidak ada fasilitas maksiat seperti karaoke dan semacamnya. Jangan pancing kemarahan kami. Apalagi izinnya kami belum tahu jelasnya. Kami akan terus awasi perkembangannya, " pungkas Agung.
Puluhan massa akhirnya membubarkan diri setelah pihak Kepolisian dan Pemkab Grobogan mempertemukannya dengan pihak hotel. Dalam mediasi, warga bersikukuh agar hotel jangan beroperasi jika ujung-ujungnya tersedia fasilitas maksiat.
Sementara pihak hotel berkilah jika beberapa ruangan yang ditemukan warga bukanlah tempat karaoke ataupun SPA. " Ruangan yang dimaksud warga itu adalah ruangan rapat privat yang khusus kami desain, " kata perwakilan pihak hotel Ampera, Ninik.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sweeping-hotel_20160623_153259.jpg)