Pemkot Solo Siap Laksanakan Enam Intruksi Jokowi Ini

Pemkot Solo Siap Laksanakan Enam Intruksi Jokowi Ini

Penulis: suharno | Editor: iswidodo
TRIBUN JATENG/SUHARNO/dok
Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo siap melaksanakan intruksi Presiden Joko Widodo untuk memerangi peredaran Narkoba. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Walikota Solo, Achmad Purnomo terkait enam instruksi Jokowi untuk menekan peredaran narkoba.

Keenam intruksi tersebut yakni melakukan penegakan hukum yang lebih keras lagi, lebih tegas lagi, dan lebih efektif lagi terhadap pelaku kejahatan peredaran narkoba.

Lalu dia memaparkan untuk menutup semua celah penyelundupan narkoba, seperti perbatasan di darat, pelabuhan, dan bandara.

"Melakukan pengawasan yang ketat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), melakukan pencegahan kepada semua elemen masyarakat dan memberikan pendidikan anak sejak dini terhadap bahaya narkoba," katanya, Selasa (28/6/2016).

Kelima, menurutnya setiap pemimpin harus memberikan keteladanan kepada jajarannya serta masyarakat dan keenam merehabilitasi para pecandu narkoba secara efektif untuk memutus rantai peredaran narkoba.

Memurutnya, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) telah merilis, terdapat 324 juta orang telah menyalahgunakan narkoba pada tahun 2015.

"Dari ratusan juta tersebut ada 183.000 kasus kematian akibat narkoba," sambung Wakil Walikota Solo yang akrab disapa Purnomo.

Dia juga mengatakan berdasar hasil penelitian Puslitkes Universitas Indonesia dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) pada tahun 2014, terdapat 12.000 orang meningal per tahun atau 33 orang meninggal setiap hari akibat dampak penyalahgunaan narkoba di Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved