Tanggapan Ketua DPRD Kudus Soal Anggotanya Dibekuk BNNP Jateng Karena Narkoba

Ketua DPRD Kudus, Masan, tak mau terburu-buru menyikapi soal anggotanya, yang terlibat penyalahgunaan narkoa jenis sabu-sabu.

Tanggapan Ketua DPRD Kudus Soal Anggotanya Dibekuk BNNP Jateng Karena Narkoba
tribunnews.com/irwan rismawan
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua DPRD Kudus, Masan, tak mau terburu-buru menyikapi soal anggotanya, yang terlibat penyalahgunaan narkoa jenis sabu-sabu.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kudus, AI, dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng, di kawasan perumahan Puri Anjasmoro Semarang, Senin (25/7/2016) kemarin.

"BNNP baru mau rilis besok, kita jangan kesusu (terburu-buru, red)," katanya, dalam sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (26/7/2016).

Pernyataan Masan ini menanggapi desakan anggota DPRD Kudus, Kabsyin, yang mendesak agar pimpinan dewan dan badan kehormatan (BK) segera mengambil sikap.

"Jangan menunggu proses hukum lebih lanjut, ini sudah menyangkut kehormatan isntitusi dewan," kata Kabsyin, dalam forum sidang paripurna.

Menurut polisiti Partai Kebangkita Bangsa (PKB) ini, jika tak segera mengambil sikap secara resmi, maka hal itu berpotensi dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap anggota dewan maupun DPRD Kudus secara institusi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved