Juli Ini, Warga Tengaran Bisa Cetak E-KTP di Kantor Kecamatan Tak perlu ke Ungaran
Mulai Juli 2016), warga di wilayah perbatasan Kota Salatiga maupun Kabupaten Boyolali, tak perlu repot-repot lagi ke Ungaran
Penulis: deni setiawan | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Mulai Juli 2016), warga di wilayah perbatasan Kota Salatiga maupun Kabupaten Boyolali, tak perlu repot-repot lagi ke Ungaran untuk mengurus serta mencetak kartu tanda penduduk secara elektronik (e-KTP).
"Mulai bulan ini, ada 9 wilayah yang telah siap melayani pencetakan e-KTP di kantor kecamatan. Jadi, mereka cukup datang dan urus pembuatan e-KTP di kantor kecamatan. Untuk sementara ini yang melayani adalah Kantor Kecamatan Tengaran, Pabelan, Bringin, Bancak, Suruh, Susukan, Kaliwungu, Getasan, dan Sumowono," ujar Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Tribun Jateng, Rabu (27/7/2016).
Sedangkan warga yang berada di 10 kecamatan lain, lanjutnya, untuk sementara waktu ini masih harus mengurusnya di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Semarang. Direncanakan, penerapan wilayah lainnya itu dimulai sekitar Oktober 2016 mendatang atau disesuaikan dengan hasil pembahasan serta penetapan Perubahan APBD Kabupaten Semarang 2016 mendatang.
"Melalui fasilitas tersebut, kami harapkan dapat semakin mempermudah masyarakat yang hendak mengurus atau membuat e-KTP. Langkah atau kebijakan tersebut dimaksudkan untuk semakin mendekatkan pelayanan kependudukan terhadap masyarakat yang berada di wilayah-wilayah perbatasan.
Warga Desa Karang Duren Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang, Agung Nugroho (35) mengapresiasi langkah yang diambil Pemkab Semarang berkait pengurusan atau layanan administrasi kependudukan yang kini bisa dilakukan di kantor kecamatan. Tak menampik bagi dirinya, selama ini merasa kerepotan ketika harus menuju ke Kantor Dispendukcapil yang berada di Ungaran.
"Dari sisi jarak, tentu selama ini saya selalu berpikir ketika harus ke Ungaran. Di Ungaran pun juga harus mengantri, bahkan tak jarang harus pulang bertangan hampa tanpa hasil ketika sedang mengurus soal kependudukan, tak terkecuali pembuatan e-KTP yang selama ini juga belum beres atau belum ditindaklanjuti lagi. Harapannya, ketika bisa diurus di kantor kecamatan, semua bisa semakin mudah dan cepat," ujar bapak satu anak itu.
Terpisah, Kabid Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Semarang Agus Suryanto menyampaikan, guna mendukung penerapan kebijakan itu, di tiap kecamatan telah teralokasikan dana sebesar sekitar Rp 100 juta melalui alokasi APBD Kabupaten Semarang 2016 ini yang dipergunakan untuk penyediaan alat bersistem online. (dse)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/e-ktp_20160131_194247.jpg)