EKSEKUSI TERPIDANA MATI
JANJI Mereka Jika Terlepas dari Hukuman Mati akan Serahkan Hidupnya untuk Tuhan
JANJI Mereka Jika Terlepas dari Hukuman Mati akan Serahkan Hidupnya untuk Tuhan
TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah terpidana mati asal Nigeria mengungkapkan perasaannya ketika menjalani hari-hari tanpa kepastian di pulau penjara Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Terpidana kasus narkoba itu merasa berada di dasar jurang kesedihan dan ketakutan yang terdalam.
"Mereka bilang, 'kesedihan apalagi yang melebihi kesedihan kami. Ketakutan apalagi yang melebihi ketakutan kami'," kata pendeta Rina Eklesia, Selasa (26/7) malam.
Rina merupakan pendeta yang memberikan bimbingan rohani di Nusakambangan sejak 2002. Beberapa terpidana yang disebut-sebut akan dieksekusi, merupakan anggota kelompok yang dibimbing Rina.
"Saya mengenal dekat sebagian besar terpidana yang akan dieksekusi mati. Setahu saya ada delapan orang warga asal Nigeria yang akan dieksekusi mati dalam waktu dekat ini," ungkap Rina.
Salah satu terpidana mati asal Nigeria yang sangat dikenal Rina adalah Humprey Ejike alias Doctor (42). "Humprey itu tokoh gereja di lapas. Ia menggerakan pelayanan (rohani) dan menjadi teladan bagi yang lain," katanya.
Rina juga kenal baik Seck Osmane, pria asal Nigeria yang masuk ke Indonesia menggunakan paspor Senegal. Pada Senin (25/7) sore, Rika dan Osmane berdoa bersama sebelum Osmane dibawa ke ruang isolasi. "Selama belasan tahun di penjara, Osmane berperilaku baik. Dia selalu hadir setiap ada pelayanan rohani. Saat saya bertemu dia Senin sore, Osmane berharap ini (eksekusi mati) tidak akan pernah terjadi," ujar Rina.
Humprey, Osmane, dan para terpidana mati lainnya telah bertahun-tahun menjadi penghuni lapas. Berbagai alasan membuat mereka tak kunjung dieksekusi, misalnya menunggu jawaban Presiden atas grasi yang mereka ajukan.
Para terpidana mati itu akhirnya menjadi penghuni lapas tanpa kepastian. Saat itulah, mereka sering merasakan kesedihan dan ketakutan yang sangat dalam.
Rina yang sekali dalam sebulan memberikan pelayanan rohani di Nusakambangan mengaku, ia tak memposisikan dirinya sebagai pendeta ketika berinteraksi dengan para terpidana mati. Rina justru menempatkan dirinya sebagai kakak atau ibu bagi mereka.
Sejumlah terpidana mati telah menitip wasiat kepada Rina. Namun Rina tidak mau membuka pesan-pesan tersebut kepada media. "Saya hanya bisa menyampaikan, jika mereka terlepas dari hukuman mati, mereka berjanji akan menyerahkan hidupnya kepada Tuhan lewat pelayanan. Mereka benar-benar sudah bertobat," katanya.
Rina mengaku bersimpati kepada para terpidana mati itu. "Terlepas dari masyarakat yang menghujat mereka, saya tetap mencintai jiwa-jiwa mereka. Siapa sih di dunia ini yang tidak pernah berbuat salah," katanya.
Di Jakarta, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat atau eksekusi pada tahap III. "Kalau tidak berubah 14 orang," kata Prasetyo di kantornya, Rabu (27/7).\
Prasetyo mengakui pelaksanaan eksekusi hukuman mati sudah sangat dekat. Persiapan pun sudah hampir rampung. Prasetyo menayatakan, pihaknya tidak ingin menunda lebih lama lagi waktu eksekusi para terpidana mati. "Mudah-mudahan tidak ada halangan (pekan ini). Kalau semua sudah final, tidak ada yang kami tunda-tunda," katanya.
Pemberitahuan ke pihak keluarga terpidana, ke kedutaan besar negara yang warganya akan dieksekusi, hingga peningkatan pengamanan, semuanya sudah dilaksanakan. "Saat-saat ini saya menunggu update final dari pelaksanaan eksekusi mati. Semua sudah pada posisi masing masing," kata Prasetyo.
"Saya juga dapat info dari Menlu beberapa hari yang lalu, kedutaan besar yang warga negaranya akan dieksekusi sudah diberi notifikasi," ujarnya.
Meski demikian, waktu pasti pelaksanaan eksekusi tidak dibeberkan oleh pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa itu. Dia hanya memastikan bahwa terpidana kasus narkoba Freddy Budiman, Merry Utami, dan Zulfiqar Ali (WN Pakistan) masuk dalam daftar eksekusi tahap III. (tribunjateng/cetak/ape/val)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jelang-eksekusi-terpidana-mati-di-nusakambangan_kompas_20160728_090943.jpg)