Pilkada Pati
Panwas Pati Lakukan Penelusuran Kampanye Hitam yang Menjelekan Balon Wakil Bupati
Kami tengah melakukan penelusuran dan pendalaman selebaran kampanye hitam. Tentu saja ada sanksi jika pelakunya ada hubungan dengan bakal calon lain
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,PAT -- Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Pati, Achwan menyatakan tengah melakukan penelusuran terkait adanya kampanye hitam atau black campaigne yang menjelakan satu bakal calon wakil bupati yakni Saiful Arifin (Safin).
"Kami tengah melakukan penelusuran dan pendalaman selebaran kampanye hitam. Tentu saja ada sanksi jika pelakunya ada hubungan dengan bakal calon lain," kata Achwan, Kamis (28/7/2016).
Pada selebaran di kertas berukuran A3 itu tertulis Saiful Arifin merebut istri orang. Tidak ada identitas apa pun dari pembuat tulisan bernada miring tersebut.
Selebaran bermakna menjelekkan itu tertempel di sejumlah tempat di Pati. Tertempel di pagar dan tembok di kawasan perkotaan di antaranya, di Jalan Penjawi, Jalan Diponegoro, dan kawasan Pecinan.
Selebaran juga ada yang tertempel di tembok depan Kantor DPC PDIP Pati, Jalan Penjawi, Pati. Seperti diketahui, Saiful Arifin mengikuti penjaringan bakal calon bupati melalui PDIP.
Meskipun demikian, Achwan akan menggunakan langkah pendekatan. Dengan begitu, Pilkada Pati yang akan berlangsung beberapa bulan lagi bisa berjalan baik dan tidak membuat kondisi rumit.
"Kalau selebaran yang dulu ditempelkan, kami mencoba menelusuri pihak yang melakukan. Dan belum ada hasilnya," ucapnya.
Awal bulan lalu, selebaran dengan isi yang hampir sama juga ditempel pihak tak bertanggungjawab di sejumah lokasi. Isi tulisannya menjelekan pengusaha muda asal Pati yang diprediksi akan nyalon bersama petahana Haryanto itu.
Secara prinsip, kata dia, munculnya kampanye hitam itu belum masuk ranah pengawasan substansi pilkada. Mengingat, sasaran kampanye hitam belum berstatus resmi sebagai calon yang terdaftar di KPU.
"Hanya saja, sebagai fungsi pengawasan, Panwas juga memiliki fungsi pencegahan. Dalam konteks ini, kami melakukan pendalaman dan penelusuran agar ke depan tidak terulang lagi," tegasnya.(*)