Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribun Jateng Home Property Expo 2016

Prijanto Berharap Program SSB Bisa Dongkrak Penjualan Rumah Sederhana

Pencapaian penjualan rumah sederhana sepanjang 2015 kemarin hanya mencapai 600 ribu, pada tahun ini diharapkan bisa terjual 1 juta

Penulis: hermawan Endra | Editor: muslimah
tribunjateng/sulis
Tari Gambyong pembukaan acara Tribun Home and Property 2016 di Java Mall 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Program subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan pada 29 Juli 2016 berakhir dan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah menyiapkan skema baru, yakni melalui bantuan Subsidi Selisih Bunga (SSB) bagi masyarakat berpenghasilan untuk bisa mendapatkan rumah sederhana bersubsidi.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah Prijanto mengatakan, program terbaru itu akan dimulai pada 1 Agustus 2016 dan perbankan yang ditunjuk adalah BTN, BNI, Bank Jateng dan BTN Syariah.

"Aturan SSB sama dengan FLPP, misalnya suku bunga kredit 5 persen, kemudian jangka waktu 20 tahun, uang muka 1 persen. Tapi yang beberbeda, pemerintah akan memberikan subsidi uang muka sebesar Rp4 juta kepada seluruh calon pengambil rumah MBR, kalau dulu hanya pegawai negeri kali ini semua dapat bantuan uang muka," ujarnya.

Nantinya, jelas Prijanto, dalam program Subsidi Selisih Bunga itu setiap masyarakat berpenghasilan rendah yang mengajukan pembelian rumah sederhana bersubsidi akan dibantu uang muka sebesar Rp 4 juta. Sehingga, masyarakat kelas menengah ke bawah itu semakin ringan dalam mengangsur kredit rumahnya.

"Bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta itu akan dibayarkan pemerintah, untuk mengurangi kredit beli rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah jika disetujui. Syaratnya sama dengan FLPP," kata MR Prijanto, Kamis (28/7).

Kriteria program ini berlaku untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum memiliki rumah, penghasilan maksimal Rp 4juta untuk pembeli rumah tapak, dan Rp 7 juta untuk rumah susun. Batas program SSB ini akan berakhir 29 November 2016, nantinya pemerintah akan melakukan evaluasi apakah akan melanjutkan atau ada program baru.

Adapun pencapaian penjualan rumah sederhana sepanjang 2015 kemarin hanya mencapai 600 ribu, pada tahun ini diharapkan bisa terjual 1 juta. Dana yang tersedia untuk subsidi selisih bunga mampu untuk memberi kredit sebesar 320 ribu unit rumah.

"Konsumen yang mengambil rumah perlakuannya sama seperti FLPP hanya perbankannya saja yang mengurusnya menggunakan sistem terbaru ini," imbuhnya.

Prijanto berharap program ini bisa mendorong pembelian rumah untuk MBR. Sebab, mereka mendapatkan keuntungan berupa bantuan cuma-cuma sebesar R p4 juta. Uang tersebut sebagian bisa digunakan untuk membayar uang muka.

Sementara itu, Kepala Cabang BTN Semarang Agus Susanto menambahkan pengajuan bantuan uang muka itu akan diproses selama tujuh hari kerja. Dirinya menjamin jika semua syarat terpenuhi maka pengajuan bisa dikabulkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved