Pedagang Pasar Seni di Kota Lama Minta Dikukuhkan Pemkot Semarang
Pedagang Pasar Seni di Kota Lama Minta Dikukuhkan Pemkot Semarang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Pedagang barang antik meminta agar pemerintah kota Semarang dapat mengakui keberadaan pasar Klithikan di kawasan Kota Lama Semarang, Jumat (5/8/2016)
"Teman- teman meminta pasar seni ada di kota Semarang agar tidak ketinggalan dengan kota-kota lain," tutur Ketua Paguyuban Padangrani Teguh Gunawan.
Awalnya para pedagang mengadakan pameran sebulan sekali pada minggu kedua. Pemerintah memberikan tawaran ke pedagang untuk mengadakan pameran seminggu sekali.
"Pameran di sini tidak dikenakan retribusi," kata Teguh. Para pedagang telah mempelopori berdagang di kawasan kota sejak dua tahun yang lalu. Pedagang meminta agar pasar seni dapat segera dikukuhkan oleh pemerintah kota Semarang.
Mereka senang bisa berjualan barang seni dan antik di dekat Gereja Blenduk yang identik dengan seni. Kata Teguh, kini sudah ada 40 pedagang barang seni dan antik yang tergabung dalam Paguyuban Padang Rani. Para pedagang tersebut mendirikan usaha sejak dua tahun yang lalu.
Keberadaan pedagang tersebut merupakan himbauan dari gubernur Jawa Tengah untuk mengundang keramaian. Membuat keramaian tersebut baginya sangat susah. Karena membuat keramaian membutuhkan waktu yang cukup lama. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pedagang-pasar-seni-di-kota-lama-minta-dikukuhkan-pemkot-semarang_20160805_185417.jpg)