Advokat Jateng Bentuk Organisasi Advokat Jateng Bersatu
Seluruh organisasi advokat di Jawa Tengah akan menggelar deklarasi advokat Jateng bersatu
Penulis: m zaenal arifin | Editor: galih pujo asmoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Seluruh organisasi advokat di Jawa Tengah akan menggelar deklarasi advokat Jateng bersatu di ruang Rama dan Shinta, Hotel Patrajasa, Semarang, Rabu (17/8/2016).
Mereka yang akan tergabung dalam organisasi itu adalah Kongres Advokat Indonesia (KAI), Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) dan Asosiasi Advokat Indonesia.
Adapun yang menjadi inisiator pemersatuan advokat tersebut, di antaranya adalah Ketua KAI Jateng John Ricard Latuihamallo, Ketua Peradi Kota Semarang Broto Hastono dan Reza Kurniawan, Ketua IKADIN Jateng HM Rangkei Margana, Ketua HAMI Jateng Sujiarno Broto Aji, serta advokat Muhammad Rofian dan Feri Satarianto.
John Ricard Latuihamallo mengatakan, pertemuan semua advokat di kantor Broto Hastono merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang digelar di Pesta Kebun sebelumnya, untuk membahas pelaksanaan deklarasi advokat Jateng bersatu.
Pihaknya berharap semua advokat di Jateng bisa hadir dalam pertemuan tersebut, ia menyatakan dalam deklarasi tersebut bertujuan membuat ikatan advokat dalam kebersamaan.
"Semua advokat di Jateng harus ikut acara deklarasi nanti yang digelar 17 Agustus," kata Jhon dalam rilisnya, Senin (15/8/2016).
Ketua Peradi Kota Semarang versi J Girsang, Theodorus Yosef Parera menuturkan, adanya deklarasi tersebut tentunya bisa menjadikan atmosfir baru. Semua advokat bisa terpayungi secara hukum dalam melaksanakan profesinya.
"Yang awalnya advokat terkotak-kotak, nanti di Jateng khususnya, bisa bersatu. Tidak ada perbedaan organisasinya," tutur Yosef.
Dalam deklarasi itu, katanya, akan ada diskusi panel yang membahas penanan advokat dalam penegakkan hukum di Indonesia. Dimana profesi advokat sebenarnya sejajar dengan profesi penegak hukum lain.
"Kita juga berharap dengan dibentuknya deklarasi advokat ini, benar-benar bisa menjadi embrio yang baru menuju kesetaraan penegak hukum lainya," lanjutnya.
Masih kata Yosef, tujuan diadakan deklarasi tersebut untuk mempersatukan organisasi advokat di Jateng yang nantinya hubungan bisa terjalin dengan baik dan semakin kompak serta solid.
"Nanti saat deklarasi juga sekaligus melakukan penandatanganan bersama sebagai bentuk bersatunya advokat di Jateng," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/advokat-jateng-bersatu_20160815_193137.jpg)