Masalah KTP Elektronik
Ada 17 Ribu Pemohon Sudah Rekam Data di Dispendukcapil Tapi Blangko e-KTP Habis
Ada 17 Ribu Pemohon Sudah Rekam Data di Dispendukcapil Tapi Blangko e-KTP Habis
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng Rahdyan Trijoko Pamungkas
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang mencatat 17 ribu yang sudah melakukan perekaman namun belum mendapatkan e-KTP, Jumat (26/8/2016)
" Blangko e-KTP secara umum dan nasional kosong. Pengajuan KTP di kota Semarang berjumlah 400 hingga 600 pemohon per hari. Coba dibayangkan kalau dikasih 500 atau dua ribu blangko tidak nyampai untuk pembuatan e-KTP," ujar Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk SemarangHasto Hihono.
Hasto menyebutkan pencetakan e-KTP terakhir diberhentikan pada bulan Juni 2016. Proses cetak yang dilakukan Dispendukcapil saat ini hanya bersifat insidentil (mendesak). Selain itu untuk melancarkan aktifitas pemohon maka diberikan surat pengganti e-KTP.
"Isinya sama. Suratnya berbentuk kertas yang isinya data dari pemohon kalau dicek sama. Kemarin blangko datang namun hanya dapat 8.000 blangko sedangkan pemohon 17 ribu. Setelah mendapatkan blangko tersebut akan mencetak e-KTP secara berutan," ujarnya.
Kekosongan blangko telah berulangkali dilaporkan ke Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri. Semenjak pencetakan e-KTP dilakukan di Dispendukcapil masing-masing wilayah, pihak dispendukcapil tidak diperbolehkan menimbun blangko E-KTP. (*)