Ini Seluk Beluk Sprint bagi Anggota Polisi, Warga Punya Hak Bertanya kepada Petugas
Ini Seluk Beluk Sprint bagi Anggota Polisi, Warga Punya Hak Bertanya kepada Petugas
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - KBO Lantas Polres Semarang, Iptu Mujiono mengingatkan para anggota Lantas selalu membawa surat perintah tugas (sprint), tiap gelar operasi penertiban lalulintas di Kabupaten Semarang. Bila perlu, sprint selalu dimasukkan saku seragam dinas polisi.
"Jangan disepelekan surat itu. Berulangkali saya ingatkan, selalu dibawa. Saya saja selalu bawa sprint (Surat Perintah Tugas--Red) ini kemana saja," tegasnya, saat memberi arahan dalam Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Lantas Polres Semarang, di ruang area Benteng Willem II Ungaran, Selasa (30/8/2016) siang.
Menurut Mujiono, masih ada beberapa anggota Lantas Polres Semarang yang tak membawa sprint saat operasi dakgar (penindakan pelanggaran) lalulintas. Kebanyakan di antaranya beralasan lupa, saat ia menanyakan keberadaan surat itu.
"Warga sudah kritis. Tiap operasi dakgar, mereka pasti menanyakan sprint petugas. Kalau tidak bawa, dakgar itu bisa dikatakan tak memenuhi syarat," terang Mujiono selaku Kaur Bin Opsnal (KBO) Lantas Polres Semarang.
Meski demikian, petugas tanpa sprint pun wajib menangkap pelanggar lalulintas di luar operasi dakgar. Karena hal itu merupakan fungsi pokok anggota Satlantas Polres Semarang.
Ia menuturkan, sprint itu berupa lembaran kertas berisi keterangan penugasan anggota, yang ditandatangai Kapolres Semarang. Sekali dalam sebulan, sprint harus diperbaharui, karena ada masa berlaku.
"Tujuannya apa, dasar hukumnya apa, siapa yang ditugaskan. Semua ada dalam sprint ini. Sebentar lagi saya harus perbarui sprint ini, karena masa berlakunya dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2016, besok," imbuhnya sembari menunjukkan lembaran kertas.
Tak hanya membahas kelengkapan sprint petugas, Mujiono pula mengingatkan para petugas menerapkan pendekatan komunikasi sosial, dengan pengguna jalan. "Misalnya, pas ketemu tukang ojek. Jangan dicuekin. Ajak mereka bicara. Ramai tidak ojeknya? Hal-hal ini membuat kedekatan antara petugas dan masyarakat," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kbo-lantas-polres-semarang-iptu-mujiono_20160830_140348.jpg)