KPU Jateng Gandeng BNN Untuk Tes Kesehatan Bakal Calon Kepala Daerah
Untuk menghindari adanya Kepala Daerah yang mengonsumsi narkoba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BN
Penulis: m nur huda | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Untuk menghindari adanya Kepala Daerah yang mengonsumsi narkoba, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam proses tes kesehatan bakal calon untuk Pilkada 2017.
"Untuk tes kesehatan bakal calon dan tes bebas narkotika, nanti kita akan libatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), juga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Himpunan Psikolog (Hipsi)," kata Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo, Selasa (30/8/2016).
Ia menjelaskan, sesuai amanah Undang Undang nomor 10 tahun 2016 dan Peraturan KPU nomor 5 tahun 2016, harus ada pemeriksaan kesehatan yang melibatkan tim dari rumah sakit pemerintah dengan melibatkan IDI, Hipsi, dan BNN.
Namun untuk Pilkada di tujuh daerah di Jawa Tengah, tidak semua daerah memiliki kepengurusan BNN dan Hipsi di tingkat Kabupaten/Kota. maka KPU akan menggandeng BNN Provinsi dan Hipsi Jateng.
"Tes kesehatan nanti dilaksanakan usai pendaftaran bakal calon, mulai 21-27 September 2016," kata Joko.
Adapun sesuai tahapannya, KPU akan membuka pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah pada 21-23 September 2016. Ini sesuai ketentuan dalam Peraturan KPU nomor 4 tahun 2016.
Saat ini, imbuhnya, pihaknya masih menggelar rapat kerja (raker) untuk menyiapkan pelaksanaan pemutakhiran data, pengumuman dan pendaftaran pasangan calon, serta pemeriksaan kesehatan para bakal calon.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ketua-dprd-kudus-masan_20160730_135301.jpg)