Otto Hasibuan: Tanya ke Jaksa Kenapa Pembantu Jessica Tak Dihadirkan
Tim penasehat hukum Jessica Kumala Wongso menunggu pembantu rumah tangga (PRT), Sri Nurhayati
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tim penasehat hukum Jessica Kumala Wongso menunggu pembantu rumah tangga (PRT), Sri Nurhayati, hadir di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
PRT itu diminta untuk membuang celana Jessica.
"Anda harus tanya ke jaksa kenapa tak dihadirkan pembantunya itu. Kalau itu dihadirkan akan jelas semua. Nanti, saya kasih ke anda soal berita acara," ujar Otto Hasibuan, kuasa hukum Jessica di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Dia menjelaskan, di BAP itu tertulis " pagi hari pembantu bertanya kepada Jessica, non ini kenapa celana kok robek? Saya juga tidak tau kenapa bisa robek katanya Jessica. Terus bagaimana non?. Buang saja tidak bisa dipakai lagi".
"Iya, sudah. Nah dari kesimpulan itu apa yang bisa ditangkap? Tak ada artinya Jessica menyuruh membuang dengan sengaja. Kalau dia sengaja menyembunyikan tidak mungkin itu celana ada di pembantu tak mungkin dia sendiri yang buang dong. Tadi ahli mengatakan itu kalau ditangannya pasti sudah hancurkan," kata Otto.
Menurut dia, celana diduga sebagai tempat Jessica menaruh zat sianida. Ada rentang waktu selama 51 menit antara kehadiran Jessica dan Mirna di Cafe Olivier, Grand Indonesia, pada Rabu (6/1/2016).
Namun, kata Otto, apabila zat sianida ditaruh di celana, mengapa Jessica garuk-garuk tangan saat Mirna meregang nyawa. Adegan ini terlihat di rekaman CCTV yang berada di cafe tersebut.
"Kenapa selama Mirna meninggal baru dituduh garuk-garuk, seharusnya selama 51 menit ini sudah hancur nih tangannya dan lagi pula kalau sudah dipegang pasti ada juga di TKP. TKP kan diperiksa polisi. Justru itu, kami ingin didatangkan celananya, tetapi kenapa tidak didatangkan? Kami tunggu," katanya. (Tribunnews.com/Glery Lazuardi)
