Demi Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru, Pemkab Batang Batalkan Alokasi Anggaran
Demi Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru, Pemkab Batang Batalkan Alokasi Anggaran
Penulis: raka f pujangga | Editor: iswidodo

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang tidak termasuk daerah yang terkena pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun demikian, Pemkab Batang harus menanggung sendiri pembayaran tunjangan sertifikasi guru pada triwulan III dan IV 2016.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang, Nasikhin, mengaku bingung bagaimana caranya untuk membayar uang sertifikasi guru yang tidak ditransfer pemerintah pusat.
"DAU kami tidak termasuk yang terkena pemangkasan dari pusat. Namun untuk pembayaran sertifikasi guru, kita harus menggunakan APBD karena dari pusat tidak mentransfernya," kata dia, di ruangannya, Selasa (30/9/2016).
Pemkab Batang mendapatkan usulan untuk membayar sertifikasi guru tersebut menggunakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sertifikasi guru. Padahal Silpa tersebut, sudah melebur untuk beragaman kegiatan lainnya yang ada di Kabupaten Batang.
"Padahal uang Silpa itu sudah dialokasikan untuk kegiatan yang lainnya. Misalnya tambah gaji, tunjangan kinerja pegawai, dan kegiatan lainnya," kata dia.
Dia menjelaskan, anggaran Silpa sertfikasi guru sejak 2013-2015 di Kabupaten Batang mencapai Rp 94 miliar. Pihaknya mengaku, memerlukan anggaran sebesar Rp 80 miliar untuk pembayaran sertifikasi guru untuk triwulan III dan IV.
"Ya kira-kira butuh sekitar Rp 80 miliar untuk pembayaran triwulan III dan IV," kata dia.
Rencananya, Pemkab Batang akan menunda sejumlah kegiatan yang telah dialokasikan dalam APBD perubahan 2016 ini. "Kemungkinannya kami akan menunda beberapa kegiatan. Mana yang bisa ditunda, kami tunda dulu untuk pembayaran sertifikasi guru," ujar dia.
Kendati demikian, pihaknya meminta sejumlah guru untuk tidak khawatir tunjangan sertifikasinya tersebut. Sebab pihaknya akan mencari dari alokasi dana lain dan memotong sejumlah kegiatan yang masih dapat ditunda.
"Para guru tidak perlu khawatir, karena kami akan mencarikan solusinya dari anggaran lain," imbuh dia.
Dia berharap, kondisi tersebut tidak berlangsung lama, sehingga pada 2017 mendatang tunjangan sertifikasi sudah dibayarkan pemerintah pusat. Naskhin mengaku, memaklumi kondisi pemerintah pusat yang tengah melakukan efisiensi anggaran.
"Karena yang dilakukan sekarang inin uUntuk menyehatkan apbn, dan masih banyaknya Silpa di daerah. Tapi kami harapkan tahun depan sudah pulih kembali," ujar dia.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Batang telah mengalokasikan anggaran untuk membayar tunjangan sertifikasi guru.
Kepala Disdikpora Kabupaten Batang, Rakhmat Nurul mengatakan, pada triwulan III dan IV tunjangan sertifikasi tidak ditransfer. Namun pihaknya mengaku sudah menyiapkan anggaran untuk membayar tunjangan tersebut.
"Silpa tahun lalu masih ada dan masih mencukupi untuk membayar tunjangan sertifikasi. Karena kekurangannya juga ditambah dari alokasi APBD perubahan 2016," kata dia, saat dihubungi Tribun Jateng, Minggu (4/9).
Dia mengaku, untuk Silpa yang masih bisa digunakan jumahnya Rp 14 miliar sedangkan sisanya Rp 60 miliar dialokasikan dari APBD perubahan 2016. Sehingga, kata dia, total anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp 74 miliar untuk mencukupi pembayaran tunjangan sertifikasi guru. (*)