Pemkot Solo Akan Perkarakan PKL Sunday Market yang Perjualbelikan Lapaknya
Pemerintah Kota (Pemkot) menghimbau pedagang kaki lima (PKL) Sunday Market Manahan tidak menjualbelikan lapaknya ke pihak lain
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) menghimbau pedagang kaki lima (PKL) Sunday Market Manahan tidak menjualbelikan lapaknya ke pihak lain.
Pemkot mengancam akan memroses secara hukum pelaku yang terbukti melakukan jual beli lapak tersebut.
Hal itu disampaikan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo lantaran area jualan bagi PKL pasar tiban Manahan telah dibatasi Pemkot Solo.
"Jadi kami tidak ingin ada oknum yang jual beli lapak. Ini juga untuk mengantisipasi berkembangnya Sunday Market menjadi lebih besar," ujarnya, Minggu (18/9/2016).
Wali Kota yang akrab disapa Rudy ini mengatakan Pemkot memiliki data riil pedagang yang menggelar dagangan di Stadion Manahan.
Data inilah yang menjadi acuan Pemkot dalam menata PKL Sunday Market.
"Kalau ada pedagang yang main-main dengan jual beli lapak, nanti bisa langsung kami sikat," katanya.
Rudy juga mengingatkan kepada pedagang untuk mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan Pemkot.
Pedagang diminta tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bagi warga yang berolahraga di kawasan Stadion Manahan.
Rudy juga menjelaskan penempatan pedagang di kawasan Stadion Manahan hanya bersifat sementara sampai nantinya Pemkot menemukan lokasi yang tepat untuk menampung ribuan PKL tersebut.
"Fungsi asli Stadion Manahan adalah sebagai sarana olahraga. Jadi itu yang perlu diperhatikan pedagang," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sunday-market_20160605_190534.jpg)