Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penjelasan Kasdim 0733/BS Semarang Soal Parkir di Lapangan Garnisun Dikelola oleh Warga

Keberadaan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) di lokasi, sebutnya, hanyalah sebagai pengawas mengingat lahan tersebut merupakan milik TNI AD.

Tribun Jateng/rahdyan trijoko pamungkas
Pedagang bunga dan tanaman resah adanya pungutan parkir di relokasi lapangan Garnisun kota Semarang 

SEMARANG, TRIBUNJATENG.COM - Kasdim 0733/BS Semarang, Letkol Inf Hery Setiono, menyatakan, Kodim 0733/BS Semarang telah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan parkir di Lapangan Garnisun, Kalisari, Barusari, Semarang Selatan, Kota Semarang, kepada warga.

Keberadaan anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) di lokasi, sebutnya, hanyalah sebagai pengawas mengingat lahan tersebut merupakan milik TNI AD.

"Lapangan Garnisun memang di bawah kendali Kodim 0733/BS Semarang. Namun, kami tidak pernah mengurusi masalah parkir," tegasnya kepada Tribun Jateng, Jumat (30/9).

Hal senada disampaikan Danramil 13/Semarang Selatan, Mayor Czi Suhardi. Menurutnya, penyerahan pengelolaan parkir di Lapangan Garnisun bertujuan untuk menyejahterakan warga sekitar. "Kami tidak pernah mempersoalkan hal itu," cetusnya.

Mengenai keberadaan anggota Babinsa di lokasi, Suhardi juga mengemukakan, memang ditugaskan sebagai pengawas supaya tidak ada gesekan antarwarga. "Pasalnya, urusan parkir cukup sensitif," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, para pedagang bunga dan tanaman mempersoalkan tarif parkir di area relokasi di Lapangan Garnisun. Sebab, besarannya tidak sesuai standar. Para pembeli pun mengeluh dan enggan datang lagi.

Musyarotun (65), seorang pedagang, menyatakan, selain terlalu tinggi dalam memberlakukan besaran tarif, para juru parkir tidak pula mau menata kendaraan sehingga kondisi Lapangan Garnisun jadi tidak teratur.

Masyarakat mulai malas berkunjung dan berdampak kepada pendapatan para pedagang.

Menurut Musyarotun, setiap pembeli yang memarkir kendaraan roda empat di Lapangan Garnisun dimintai tarif Rp 5.000 dan roda dua Rp 2.000. Para pedagang sudah menegur, meminta supaya juru parkir menurunkan nominal itu. Namun, mereka bergeming.

"Pemberlakuan tarif parkir Rp 5.000 untuk mobil dan Rp 2.000 untuk sepeda motor sudah sesuai ketentuan. Meski tanpa logo, karcis ini kami dapatkan dari Kodim 0733/BS Semarang. Jadi, retribusi yang terkumpul kami setorkan ke sana," jawab seorang juru parkir, Eko (30), Kamis (29/9).

Pjs Perwira Seksi Teritorial l Kodim 0733/BS Semarang, Kapten Suryanta, mengelak telah menerima setoran dari para parkir liar di Lapangan Garnisun. Ia juga menuturkan, selama ini tidak ada oknum TNI yang menerima setoran retribusi dari Eko dan kawan-kawan. (lyz/rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved