Benarkah Marwah Daud Akan Diperiksa Polisi Terkait Dimas Kanjeng? Ini Kata Mabes Polri. .
Martinus menjelaskan keterangan 10 saksi ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui kemana saja aliran dana dan siapa saja yang terlibat.
TRIBUNJATENG.COM- Minggu depan penyidik Polda Jawa Timur akan memeriksa sultan atau kaki tangan dari Dimas Kanjeng, terkait kasus penipuan bermodus penggandaan uang.
"akan dilakukan pemanggilan 10 saksi, baik mereka yang disebut koordinator maupun disebut Sultan oleh Dimas Kanjeng," ucap Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul, Rabu (5/10/2016) di Mabes Polri.
Martinus menjelaskan keterangan 10 saksi ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui kemana saja aliran dana dan siapa saja yang terlibat dalam praktek penipuan.
Ditanya soal apakah nantinya Marwah Daud juga ikut dipanggil? Martinus menjawab apabila memang ada kaitannya pasti Marwah yang mengaku pengurus padepokan milik Dimas Kanjeng juga akan diperiksa.
"Kalau nanti saksi menyebut si A, tentu si a diperiksa. Lalu si A mengatakan si C, ya si C juga diperiksa. Siapapun dia tentu diperiksa, apalagi kami mendapatkan surat penyerahan mahar, itu bisa dilihat siapa saja uang menerima," tambahnya. (Tribunnews/Theresia Felisiani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/marwah-daud-ibrahim-doktor_20161004_094156.jpg)