Kasus Sabu sabu
Akhirnya Wahyu Mengaku juga dari mana Paketan Sabu Itu Diambil
Kepada Tribun Jateng, Rabu (12/10/2016), Wahyu Ary Kopiarto (32), kurir dalam peredaran sabu-sabu yang saat ini meringkuk
Penulis: deni setiawan | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Deni Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Kepada Tribun Jateng, Rabu (12/10/2016), Wahyu Ary Kopiarto (32), kurir dalam peredaran sabu-sabu yang saat ini meringkuk di Ruang Tahanan Mapolres Salatiga menyampaikan apabila barang haram itu dia dapat dari hasil transaksi melalui media Blackberry Massenger (BBM).
"Saya hingga sekarang pun tidak kenal atau tahu nama orangnya yang menyuplay sabu-sabu tersebut. Apabila ada konsumen, saya hanya disuruh ambil di alamat (tempat) yang sudah ditentukan. Terakhir kalinya, saya diminta untuk mengambil di daerah Ampel Kabupaten Boyolali," terang Wahyu.
Menurutnya pula, untuk jumlah paket sabu yang akan diambil untuk kemudian dijual kepada konsumen pun tidak pasti. Bisa antara 3 hingga 5 paket. Tetapi pada Kamis (6/10/2016) jumlahnya ada 8 paket. Secara umum, semua itu bergantung atau disesuaikan pesanan.
"Saya sekadar dititipi barang. Setelah itu saya serahkan dengan cara yang sama atau model alamat kepada pemesannya. Di setiap transaksi, saya tidak pernah pegang uang. Uang transaksinya dimodel transfer. Termasuk pula bayaran saya untuk menjadi pelantara (kurir) di bisnis ini," ucap pria yang kesehariannya sebagai pegawai leasing kendaraan itu.
Bapak satu anak itu mengutarakan, untuk bayaran dalam pekerjaan haramnya itu pun tidak pasti. Terkadar memperoleh transferan tiap minggu atau bahkan per bulan. Terkadang pula bukan berupa transferan uang, melainkan 1 paket sabu. Terakhir kalinya, dirinya memperoleh bayaran sebanyak Rp 300.000.
"Kalau dapat 1 paket sabu, biasanya saya gunakan. Selain sebagai pelantara, saya juga sebagai pemakai. Tetapi sekarang sudah sangat jarang mengkonsumsi, saya jual lagi biar menjadi uang untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Saya jadi kurir baru sekitar 1 bulan ini atau 3 kali. Kalau ada perintah, terima BBM, saya kerjakan," terangnya.
Terpisah, Teguh Imam Santoso (54) mengklaim baru sebulan terakhir ini dirinya mengkonsumsi sabu-sabu. Atau dalam sebulan itu, sudah tiga kali dan untuk memperoleh barang haram itu, dia bersama kedua temannya patungan antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per orang.
"Saya dengan Wahyu sebatas kenal jika dia bisa memfasilitasi (pelantara) untuk memperoleh sabu-sabu tersebut. Untuk uang pembelian sabu, biasanya saya transfer ke alamat atau nomor rekening yang sudah ditentukan pengedarnya. Saya juga tidak kenal dengan bandarnya hingga saat ini," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tiga-tersangka-kasus-sabu-ditangkap-polres-salatiga_20161012_160911.jpg)