Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berantas Pungli

Apa Itu Saber Pungli?

Pemerintah menamai tim Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) kemudian diganti jadi Saber Pungli yaitu...

Tayang:
Editor: iswidodo
TRIBUNNEWS.COM
Sebelumnya, pemerintah menamai tim Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP). Kini, berubah menjadi "Saber Pungli" alias "Sapu Bersih Pungutan Liar". 

TRIBUNJATENG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pemerintah akhirnya mengganti nama tim yang bertugas menindak para pelaku pungutan liar. Sebelumnya, pemerintah menamai tim tersebut Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP). Kini, namanya berubah menjadi "Saber Pungli" alias "Sapu Bersih Pungutan Liar".

"Presiden mengharapkan pungli itu bisa disapu bersih dari kehidupan bangsa kita yang sedang membangun. Oleh karena itu, nama resminya nantinya adalah 'Saber Pungli'," ujar Wiranto.

"Nama itu diambil dan diputuskan Pak Presiden karena Beliau menghendaki dengan cara apapun, di lapisan manapun, itu tidak boleh," lanjut dia.

Tim Saber Pungli akan terdiri dari Polri sebagai leading sector, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Presiden menugaskan Wiranto sebagai penanggung jawab tim itu. Saber Pungli akan memantau sektor pelayanan publik dari Aceh hingga Papua.

Sektor pelayanan yang dipantau, mulai dari pembuatan KTP, SKCK, STNK, SIM, BPKB, izin bongkar muat barang di pelabuhan dan sejumlah izin di berbagai kementerian lainnya.

Selain melakukan penindakan, tim Saber Pungli juga akan mengkaji apakah ada aturan yang mendukung terjadinya pungli.

"Tim juga akan menyisir regulasi yang dobel, tumpang tindih, regulasi yang tidak efektif dan merugikan rakyat. Itu kami sapu juga, sehingga regulasi izin itu sederhana, praktis, mudah dan tidak ada peluang pungli," ujar Wiranto. (tribunjateng/cetak/nic/gle/kps)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved