Rabu, 8 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Lewat Batas Kontrak, Pengaspalan Jalan R Suprapto Purwodadi Yang Mangkrak Dipertanyakan Warga

Pengaspalan jalan protokol sepanjang 1,6 kilometer yang menelan APBD Provinsi Jateng senilai Rp 3,2 miliar kini terbengkalai alias mangkrak.

Penulis: puthut dwi putranto | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Puthut Dwi Putranto
Pengendara melintas di jalan R Suprapto Purwodadi, Grobogan, Kamis (13/10/2016) sore. Saat ini jalan R Suprapto kondisinya kembali seperti semula sebelum diaspal menggunakan asbuton. Warga mulai merasa ganjil mengapa upaya pengaspalan berhenti di tengah jalan. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN -- Warga Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah mempertanyakan perbaikan ruas jalan R Suprapto, Purwodadi.

Pengaspalan jalan protokol sepanjang 1,6 kilometer yang menelan APBD Provinsi Jateng senilai Rp 3,2 miliar kini terbengkalai alias mangkrak.

Padahal sesuai kontrak kerja, perbaikan jalan yang dilaksanakan selama 150 hari itu sudah harus rampung pada 14 Oktober 2016.

Beberapa waktu lalu, pengaspalan jalan menggunakan aspal buton itu menuai kontroversi lantaran terjadi kerusakan di sejumlah titik.

Pihak rekanan yakni PT Gading Kencana Mulya akhirnya membongkar dengan berupaya mengupas pengaspalan jalan di pusat Kota Purwodadi itu.

Saat ini jalan R Suprapto kondisinya kembali seperti semula sebelum diaspal menggunakan asbuton. Warga mulai merasa ganjil mengapa upaya pengaspalan itu berhenti di tengah jalan. Apalagi proyek pengaspalan telah melewati batas kontrak kerja.

"Lho ini kok malah nggak jadi diaspal kenapa ? Kok berhenti nggak ada pekerjaan ? Kan di papan nama kontrak kerja pengaspalan harusnya selesai Oktober ini ? Ini bagaimana, uang rakyat kok buat main-main," tegas warga Purwodadi, Agung Sulistyo kepada Tribun, Kamis (13/10/2016).

Warga lain, Alan Budiharto, menilai bahwa pihak pelaksana pengaspalan jalan R Suprapto tidak profesional dalam menggarap proyek. Sudah sepatutnya kesalahan itu tak terjadi untuk pelaksanaan proyek dengan anggaran yang fantastis.

"Harusnya pemerintah menggunakan penyedia jasa yang benar-benar profesional di bidangnya. Kalau begini kan, masyarakat dan pengendara yang jadi korban," sambung Alan.

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Teknis Bina Marga Jawa Tengah Wilayah Purwodadi, Barkah Widiharsono, mengatakan, pihaknya sudah meminta pertanggungjawaban pihak kontraktor yang melaksanakan pengaspalan jalan R Suprapto.

Barkah pun mengakui jika rekanan telah melewati batas waktu kontrak kerja.

"Saat ini rekanan masih fokus mengerjakan perbaikan jalan di Kecamatan Godong. Rencananya akhir Oktober ini, pengaspalan jalan di R Suprapto akan dilanjutkan kembali. Mereka bersedia bertanggungjawab. Kami pun memberi toleransi waktu maksimal 50 hari saat dimulai lagi pengerjaan. Rekanan pastinya kena denda keterlambatan yaitu maksimal 5 persen dari nilai kontrak kerja Rp 3,2 miliar," kata Barkah.

Dijelaskan Barkah, pengaspalan di Jalan R Suprapto terjadi kesalahan dalam proses pemasakan bahan baku atau kurang sempurnanya proses pemasakan. Penyedia jasa belum memahami seutuhnya pengaplikasian aspal dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara itu.

"Kami telah datangkan ahli aspal buton untuk melakukan penelitian di lokasi. Menurut ahlinya, pengaspalan menggunakan asbuton tidak masalah meski kondisi hujan. Tentunya setelah proses pemasakan dilakukan dengan sempurna. Butuh perlakuan khusus dalam penggunaan Asbuton. Khususnya, saat proses pemasakan yang membutuhkan suhu minimal 180 derajat celcius. Dengan dimasak pada suhu tersebut, aspal baru menjadi matang. Kemarin terjadi kesalahan," ungkap Barkah. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved