Polres Semarang akan Periksa Oknum Guru SD yang Aniaya Siswi hingga Rontok Giginya Itu
Polres Semarang akan Periksa Oknum Guru SD yang Aniaya Siswi hingga Rontok Giginya Itu
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Hartono tegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan oknum guru SD Negeri Langensari 04, Tri Haryani.
Pemanggilan Tri Haryani dijadwalkan pada hari Senin (17/10/2016) besok. Hal tersebut terkait kasus dugaan pemukulan terhadap siswi SD kelas V, SFS pada bulan Agustus 2016 lalu.
"Kami telah melayangkan surat pemanggilan terhadap oknum guru itu. Semoga terlapor bersedia hadir," ujar Hartono saat dikonfirmasi Tribun Jateng, Minggu (16/10/2016). Dikatakannya, pemeriksaan terhadap Tri Haryani masih sebatas klarifikasi pengaduan keluarga SFS, tentang dugaan penganiayaan.
Kapolres Semarang, AKBP Vincentius Thirdy Hadmiarso sempat menyayangkan keterlambatan visum korban. Meski demikian, Thirdy menuturkan hal tersebut tak menghambat pihaknya untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap oknum guru itu. "Semoga ada titik terang dalam pemeriksaan nantinya. Kami tetap berupaya yang terbaik," ujar Thirdy. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polres-semarang-akan-periksa-oknum-guru-sd-yang-aniaya-siswi-hingga-rontok-giginya-itu_20161016_140709.jpg)