Inilah Aksi Ulah Oknum Orang Berseragam PNS, Bugil dan Mesum Yang Berakhir Tragis
Alasan Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi memberikan sanksi pemecatan kepada oknum PNS berinisial W tersebut agar jadi pembelajaran.
TRIBUNJATENG.COM -- Kabar pemecatan oknum PNS yang yang foto telanjangnya tersebar di media sosial oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, tentu bisa menjadi peringatan bagi PNS sebagai abdi masyarakat.
Alasan Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi memberikan sanksi pemecatan kepada oknum PNS berinisial W tersebut agar jadi pembelajaran.
"Sanksi ini menjadi peringatan untuk seluruh PNS lainnya untuk menjaga marwahnya," jelas bupati, usai apel akbar di alun-alun Kajen, Senin (17/10/2016).
Bupati menyatakan, untuk pemberian sanksi tersebut sudah sesuai mekanisme dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) KabupatenPekalongan.
"Perdebatannya seru kajian yuridisnya juga sudah sempurna kami sebagai bupati harus mengambil langkah," terang bupati.
Dia meminta, sedikitnya 3.000 PNS yang hadir tersebut dapat mengambil pelajarannya dari kejadian tersebut.
"Jadi sekali lagi kasus ini menjadi perhatian 'warning' bagi PNS yang lainnya. Bahwa kami tidak segan menjatuhkan sanksi berat," kata dia.
Ternyata kasus foto bugil ataupun video mesum yang melibatkan PNS atau berseragam PNS beberapa kali terjadi di Negeri ini.
Inilah beberapa kasus yang melibatkan oknum PNS adalah sebagai berikut:
Oknum PNS Semi Bugil

Oknum PNS Topless
Pada medio Agustus 2014 tersebar foto semi bugil seorang wanita yang diduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkup Pemkab Ende, Nusa Tenggara Timur kini beredar serta menjadi bahan perguncingan warga di Kota Ende.
Foto toples yang beredar itu selain menjadi bahan perguncingan warga juga menjadi bahan perbincangan di media sosial face book.
Foto pertama terlihat oknum PNS itu sedang duduk di tempat tidur sedangkan foto kedua yang bersangkutan sedang dalam kondisi berdiri sambil tangannya membuka bra.
Terhadap kondisi ini, Plt Sekda Kabupaten Ende, Drs Sebas Suka Damai mengatakan bahwa secara kedinasan dirinya belum mendapatkan laporan terkait dengan beredarnya foto semi bugil dimaksud.
Namun demikian kalau memang benar itu terjadi tentu sangat disayangkan karena semestinya sebagai PNS harus bisa menjaga harkat dan martabat PNS dimanapun.
"Tentu sangatlah disayangkan kalau hal itu terjadi karena bagaimanapun PNS adalah panutan masyarakat. PNS harus bisa menjaga sikap dan perilaku ketika berada di tengah masyarakat," kata Sebas.
Sebas mengatakan kasus foto bugil yang diduga oknum PNS akan diproses apabila ada masyarakat yang memberikan laporan. Setelah menerima laporan pihaknya akan membentuk tim yang terdiri dari BKD, Inspektorat, Bagian Hukum dan Kesbangpolinmas guna menginvestigasi kasus yang tersebut.
PNS Sumba Timur

Oknum PNS Topless
Medio Juli 2011 salah seorang oknum staf, Kelurahan Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, nekat berpose topless di akun Facebook. Aksi ini oknum yang diduga bernama SR ini akibat tekanan mental setelah ibu kandung meninggal dunia beberapa hari lalu.
Aksi nekat pamerkan payudara oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Daerah (Setda) setempat, menghebohkan warga kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak tiga hari terakhir.
Lurah Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur, Nggala Jilik, kepada wartawan di kantor lurah setempat, Kamis (21/7/2011), merasa kaget dengan aksi nekat salah satu stafnya.
Hal ini disebabkan ketika menyaksikan foto topless yang memamerkan payudara di akun facebook stafnya yang ditunjukan wartawan.
“Kami seluruh staf di kantor ini baru tahu. Kalau dari foto–foto di facebook memang dia adalah salah satu staf saya,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama ini yang bersangkutan dikenal sebagai staf kelurahan yang baik. Alasannya, hampir setiap hari yang bersangkutan selalu rajin mengirimkan ayat – ayat kitab suci kepada seluruh staf kelurahan melalui pesan singkat.
Namun, aksi nekat dengan memarkan foto bertelanjang dada pada akun facebooknya diduga mungkan faktor stress.
“Kemungkinan di stress, karena dua minggu lalu ibunya meninggal dunia di Kupang. Sampai sekarang dia juga belum masuk kantor,” jelas Jilik.
Sebagai atasan, lanjut Jilik, pihaknya akan memanggil yang bersangkutan untuk dikonfirmasi soal perbuatannya tersebut. Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran hukum dan melawan undang – undang pornografi.
Selain itu, pihaknya juga belum bisa memastikan siapa pelaku sebenarnya yang menyebarkan foto–foto topless di akun facebook tersebut.
“Kalau foto–foto ini saya bisa memastikan namanya SYR staf saya. Tapi kita tidak tahu apakah dia yang pasang foto – foto ini atau bukan,” tegasnya.
Sementara SYR, yang hendak dikonfirmasi terkait foto–foto telanjang dada di akun Facebook dengan nama SR ini tidak berada di rumahnya.
Ketika wartawan mendatangi kediamannya di Kelurahan Temu, tidak berada di tempat. Dari informasi yang dihimpun para tetangganya, menyatakan yang bersangkutan sedang keluar.“Tadi baru saja keluar dan rumahnya terkunci,” ujar salah seorang ibu yang merupakan tetangganya.
Mesum Berseragam PNS Pemkot Bandung
Warga Kota Bandung dikejutkan dengan beredarnya beberapa foto mesum perempuan yang memakai mirip seragam dinas PNS Pemkot Bandung. Foto ini beredar di dunia maya.
Di beberapa laman terpajang foto-foto adegan mesum PNS tersebut. Berdasarkan penelusuran di salah satu laman, yang diunggah tanggal 13 Agustus 2014, terlihat sang perempuan memakai seragam PNS.
Total ada lebih dari 10 foto di laman ini. Di antaranya foto perempuan tersebut bersama seorang lelaki dan ada juga yang sendiri di dalam mobil.
Akhirnya Sigit Priambodo (25), terdakwa kasus penyebaran video mesum artis penyanyi asal Bandung, Rinada dan mantan suaminya Yurel, divonis hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan.
Hal itu diputuskan majelis hakim yang dipimpin oleh Lidya Sasando SH pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (25/3).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Sigit Priambodo, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat masyarakat dapat mengakses konten yang berisi pornografi. Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Lidya Sasando, saat membacakan amar putusannya, Rabu (25/3).
Mesum di Lesehan Rumah Makan

Oknum PNS Mesum
Tahun 2006 silam, masyarakat Klaten digegerkan dengan beredarnya video porno yang menggunakan seragam PNS. Dua pelaku dalam video tidak senonoh itu diperkirakan saat itu berusia 30 tahunan.
Aksi mesum keduanya terekam di sebuah rumah makan lesehan yang terhalang dengan sekat yang terbuat dari bambu. Ketika melakukan perbuatan mesum tersebut, keduanya tidak menyadari jika direkam dan videonya diunggah ke internet.
Intim di Mobil
Sempat beredar pelaku yang mengenakan seragam PNS bisa terlihat tengah melakukan hubungan intim di dalam sebuah mobil. Meski demikian, saat ditelusuri lebih jauh, pihak pemkot Ternate menampik adanya keterlibatan PNS di instansinya dalam video porno tersebut.
Mesum berseragam PNS
Pada tahun 2012 beredar video mesum berdurasi 3 menit 23 detik. Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita berseragam PNS lengkap mengenakan atribut daerah Rokan Hilir sedang asyik mesum dengan seorang pria.

Oknum PNS Mesum
Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita berseragam PNS lengkap mengenakan atribut daerah Rokan Hilir sedang asyik mesum dengan seorang pria. Hingga saat ini identitas perempuan tersebut belum diketahui. Namun menurut kabar yang beredar, pelaku wanitanya adalah seorang pegawai di lingkup Pemkab Rohil.
Foto Tak Senonoh di Kantor

PNS Bugil Pemkot Bekasi
Sebuah foto yang memperlihatkan staf PNS mengangkang dan memperlihatkan isi roknya beredar luas di dunia maya.
Perempuan itu terlihat tengah melakukan sebuah aktivitas di depan meja komputer, namun, dengan sengaja ia mengangkat kedua kakinya sehingga terlihat celana dalamnya. Belum diketahui siapa sosok wanita itu. Namun dari bangku yang termuat di foto, terlihat tulisan "PEM. KOTA BKS."
Video tak Senonoh
Warga Jambi kembali dikagetkan dengan beredarnya video tak senonoh yang dikirim antar handphone beredar, diduga dilakukan oknum bidan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Dalam video berdurasi 7 menit 58 detik itu, ada adegan hubungan intim di kamar bercat hijau dengan luas kurang lebih 3 x 3 meter.
Dari info diperoleh Tribun, belum bisa dipastikan apakah dilakukan di Kabupaten Merangin atau di Tebo, mengingat sebelumnya wanita paruh baya tersebut bertugas di Merangin.
"Baru setahun terakhir dia pindah ke Tebo. Dia juga sekarang lagi pisah rumah dengan suaminya, apakah karena video itu atau bukan saya tidak tahu," sebut seorang sumber sembari mengatakan pria di video tersebut bukan suami sahnya.
Aksi Foto TKS Pemkab Empat Lawang
Medio Oktober 2010 sempat eredar foto foto bugil dua cewek diduga sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di lingkungan Pemkab Empatlawang, Sumatera Selatan. Foto foto itu segera beredar luas di masyarakat melalui fasilitas ponsel.
Cewek dalam foto tersebut diduga sebagai TKS di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Empatlawang. Semula peredaran masih tersembunyi tapi dalam waktu sebulan sudah menyebar dan terbuka.
Dari foto itu tampak dua wanita sedang ekspresi di kamar mandi lengkap dengan shower, kran air dan perlengkapan lainnya.
Tribunnews.com sengaja menutup bagian bagian tertentu demi untuk tidak menyebarkan pornografi. Walau sebenarnya dari beberapa foto yang ada, tanpa mengenakan sehelai kain pun. Belum jelas siapa yang memotret dua cewek bugil tersebut dan bagaimana bisa menyebar ke masyarakat hingga bikin heboh kabupaten Empatlawang, Sumsel.
Hingga kini polisi setempat berusaha menyelidiki asal muasal foto cewek bugil tersebut dan akan memintai keterangan beberapa pihak terkait. Kapolsek Tebingtinggi, AKP Suparlan mengaku belum mendapat laporan secara resmi terkait beredarnya foto dua cewek bugil itu. Pihak pemkab Empatlawang, tokoh masyarakat dan para ulama belum dikonfirmasi terkait tanggapannya. (*Tribunnews/berbagai sumber)

