Pembebasan Lahan Tol di Kabupaten Pekalongan Belum Sampai 50 Persen
Seluas 767.735 lahan jalan tol atau 66,6 persen dari total keseluruhan lahan di Kabupaten Pekalongan masih belum dibebaskan
Penulis: raka f pujangga | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Seluas 767.735 lahan jalan tol atau 66,6 persen dari total keseluruhan lahan di Kabupaten Pekalongan masih belum dibebaskan.
Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pekalongan, Arifin menjelaskan, hingga tanggal 13 Oktober 2016 masih tersisa 140.890 meter persegi lahan yang belum dibebaskan, dari total seluruhnya 262.166 meter persegi pada seksi I di Kabupaten Pekalongan.
Jumlah lahan yang belum dibebaskan itu terbagi dalam 269 bidang tanah, dari luas keseluruhan 484 bidang tanah.
"Seksi I itu berada di empat desa, yakni Desa Sijeruk, Tegalsuruh, Bulakpelem, dan Sragi," katanya, Kamis (20/10/2016).
Kemudian untuk Seksi II, kata dia, masih menyisakan pembebasan lahan seluas 626.845 meter persegi atau 1.247 bidang lahan, dari total keseluruhan sebanyak 890.132 meter persegi atau 1.697 bidang lahan.
"Hingga data 13 Oktober lalu, masih ada 10 desa yang masuk dalam Seksi II dalam tahapan musyawarah, serta dua desa inventarisasi dan identifikasi," jelas dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tol_20161020_125638.jpg)