Hari Santri Nasional
Memperkuat Kemandirian Santri
Opini ditulis oleh Abdul Kadir Karding | Sekjen DPP PKB, Anggota DPR RI Komisi III Bidang Hukum,HAM dan Keamanan.
Opini ditulis oleh Abdul Kadir Karding | Sekjen DPP PKB, Anggota DPR RI Komisi III Bidang Hukum,HAM dan Keamanan.
TRIBUNJATENG.COM - Sejak 2015, tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional. Presiden RI Joko Widodo meresmikan secara langsung hari monumental tersebut di Masjid Istiqlal Jakarta setahun lalu. Ini sebagai wujud penghargaan kepada para santri dan ulama yang ikut andil memperjuangkan kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Penetapan hari tersebut bukanlah sembarangan. Tanggal 22 Oktober merupakan hari bersejarah bagi Indonesia. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari mengumandangkan Resolusi Jihad. Inilah yang kemudian menggerakkan para santri, pemuda dan masyarakat melawan kolonial yang memuncak pada 10 Nopember 1945.
Peringatan Hari Santri seyogianya tak sekadar ajang seremonial. Sebagai bentuk pengukuhan betapa vital peran santri bagi bangsa, Hari Santri perlu dimaknai sebagai momentum untuk berbenah diri. Di tengah upaya pemerintah memperkuat serta membenahi berbagai elemen bangsa, kaum santri hendaknya ikut ambil bagian.
Zaman telah berubah. Santri tak boleh ketinggalan perkembangan. Untuk itu banyak hal yang musti dipelajari. Peluang maupun tantangan siap menghadang. Pendidikan pesantren harus bisa menjawab persoalan zaman yang kian kompleks itu.
Pesantren merupakan sistem pendidikan tertua di Indonesia. Bisa disebut sebagai unikum atau aset khas Bangsa Indonesia yang tiada duanya. Pendidikan di pesantren sejak awal berlangsung secara mandiri. Termasuk dari segi pendanaan maupun manajerialnya. Meski demikian, pesantren mampu melahirkan generasi berkarakter yang bisa diandalkan.
Fakta menunjukkan, jebolan pesantren mampu menjadi motor bagi masyarakat sekitar. Ide dan gagasannya turut berkontribusi membangun masyarakat. Beberapa di antaranya bahkan mengisi posisi-posisi penting di lembaga negara maupun swadaya masyarakat. Semua itu tak lepas dari pembinan yang dilakukan di pesantren selama ini.
Sekilas, pendidikan di pesantren hanya fokus pada kajian agama. Namun, masyarakat perlu tahu bahwa banyak hal yang dipelajari oleh para santri saat di pesantren. KH Saifuddin Zuhri dalam buku “Berangkat dari Pesantren” menyebutkan, ilmu fiqih yang dipelajari di pesantren bukan sekadar tentang tata cara bersuci, wudlu dan ibadah dalam arti luas. Lebih dari itu, fiqih juga terkait tatanan yang mengatur anggota masyarakat mengenai semua aspek kehidupan. Ini menjadi nilai plus bagi santri.
Hingga kini, eksistensi santri terus menguat. Jumlah santri di Indonesia cukup banyak. Data Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama tahun 2011 menunjukkan jumlah santri di Indonesia mencapai 3,65 juta. Mereka tersebar di 25.000 pondok pesantren. Tahun ini, jumlahnya mungkin jauh lebih banyak.
Santri memiliki potensi yang cukup besar. Santri belajar ditempa dalam jerih dan payah. Laku prihatin sudah menjadi kebiasaan di lingkungan pesantren. Ketika terjun ke masyarakat mereka juga bisa mandiri. Kebanyakan memilih bergerak di bidang kewirausahaan.
Saat ini sudah memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Mau tak mau, masyarakat Indonesia, termasuk di dalamnya para santri harus bisa bersaing.
Selama ini, tak banyak pesantren yang intensif memberikan pelatihan kewirausahaan santri. Santri lebih banyak belajar mandiri, sehingga kemampuan kewirausahaan belum merata. Kemandirian santri yang terbangun selama ini harus diperkuat. Pesantren perlu menambah ruang untuk kegiatan kewirausahaan bagi para santri. Wirausaha perlu menjadi perhatian karena Indonesia menantikan pengusaha-pengusaha potensial.
Penguatan kemandirian santri selaras dengan Program Nawacita Presiden RI Joko Widodo. Maka ini bisa disinergikan. Pada poin 3 Nawacita disebutkan pemerintah berupaya “Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.”
Sebagaimana diketahui, para santri yang tinggal di pedesaan jumlahnya cukup banyak. Hanya beberapa yang tinggal di wilayah urban. Peran santri bisa diandalkan. Santri dengan bekal leadership mampu menjadi seorang tokoh panutan di tengah masyarakat. Kemampuan kewirausahaan yang dimilikinya diharapkan mampu mendorong perekonomian masyarakat desa menjadi lebih baik.
Poin 6 Nawacita juga sangat relevan. Pemerintah bertekad untuk “Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya”. Agenda ini bisa digarap bersama para santri. Hanya saja santri harus cukup bekal sejak belajar di pesantren.
Membaca. Ya, itulah satu kata yang wajib diamalkan oleh santri. Sastrawan Ahmad Tohari pernah berpesan kepada para santri: “santri berdosa kalau tak membaca”. Membaca apa saja, kata Tohari. Tak hanya membaca kitab suci, tetapi juga membaca peluang yang ada. (tribunjateng/cetak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/opini-hari-santri-nasional-oleh-abdul-kadir-karding_20161021_103627.jpg)