Polres Rembang Bekuk Empat Perampok Tambak Udang
Anggota Polres Rembang menangkap empat orang pelaku perampokan isi tambak udang di Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Penulis: muh radlis | Editor: Catur waskito Edy
REMBANG, TRIBUNJATENG.COM -- Anggota Polres Rembang menangkap empat orang pelaku perampokan isi tambak udang di Desa Dasun, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
Keempat pelaku yakni Sugiyono (42), Kusmari (37), Deny Ardian (33) yang ketiganya warga Rembang dan Agus Setiawan (29) warga Lampung Tengah.
Keempatnya menggasak udang yang ada di tambak milik Andika Bakhtiar dan menyekap penjaga tambak pada 29 September 2016 lalu.
Selain menggasak udang, para pelaku juga mengambil satu unit alcom, mesin diesel pompa air dan empat unit dinamo penggerak.
Akibat aksi keempat pelaku, korban menderita kerugian mencapai Rp 50 juta. "Anggota langsung bergerak menangkap pelaku masing-masing di rumahnya setelah korban melaporkan perampokan itu," kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, Jumat (21/10).
Kapolres Rembang, AKBP Sugiarto, mengatakan, udang yang dirampok itu telah dijual sedangkan barang-barang seperti alcom dan dinamo diesel belum sempat terjual.
"Mereka menyekap penjaga tambak, dianiaya. Ada yang menjaga, ada yang menggasak udang isi tambak. Kami jerat pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Sugiarto.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng menangkap seorang pecatan anggota TNI, Sulisno (45).
Pelaku ditangkap lantaran menjadi otak perampokan di beberapa lokasi di Jateng. Aksi terakhir Sulis cs di Perumahan Puri Hijau, Kabupaten Banyumas pada September 2016 lalu.
Sulis yang beraksi bersama Kamilin (24) warga Cilacap, Cecep Suhaeri (42) warga Ciamis, Purwanto (38) warga Wonogiri, dan Maman Nur Yaman (44) warga Jakarta Timur itu masuk ke dalam rumah dan menodong korban.
Di lokasi ini, Sulis cs menggasak perhiasan emas dan uang tunai milik korban.
Tak hanya di Banyumas, Sulia juga menjadi otak perampokan di lokasi lain. Kamis (8/9) lalu, gudang minuman suplemen PT Putra Abad Santoso di Jalan Raya Solo Purwodadi kilometer tujuh, Karanganyar, juga dirampok oleh Sulis dan rekannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/polres-rembang-menangkap-empat-orang-pelaku-perampokan-isi-tambak-udang_20161021_141645.jpg)