Masalah KTP Elektronik
Namanya Disebut-sebut Nazaruddin, Setya Novanto Hormati Proses di KPK
Namanya Disebut-sebut Nazaruddin, ketua umum Partai Golkar Setya Novanto Hormati Proses di KPK
TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah nama disebut-sebut Nazaruddin, mantan anggota DPR, terlibat dalam korupsi pengadaan e-KTP 2011-2012. Nazaruddin menyebut mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Ada pula dari kalangan politikus. Satu di antaranya yang disebut Nazaruddin adalah ketua umum Partai Golkar Setya Novanto.
Gerah namanya terus diangkat dalam pusaran kasus ini, Novanto pun angkat bicara. Menurutnya, perkembangan kasus tersebut dia serahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua kita serahkan kepada KPK. Kita percayakan kepada KPK," ujar Novanto di Rumah Jabatan Bupati Bone di Tanete Riattang, Sabtu (22/10).
Dia menegaskan menghormati proses-proses yang tengah berjalan di KPK. Pasalnya, lembaga tersebut tengah mengusut kasus ini.

Mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kini jadi Ketua Umum Partai Golkar
Kolega Setya Novanto, Agun Gunanjar, sudah diperiksa oleh komisi antirasuah. Beberapa hari lalu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menyatakan akan memanggil semua orang yang dianggap dapat memberikan keterangan terkait kasus yang tengah dalam pengusutan ini.
Termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto? "Kami akan memanggil siapa pun yang bisa memberi keterangan," tutur Syarif tanpa merinci nama-nama mereka, Kamis (20/10).
Syarif menyatakan, KPK serius mendalami kasus yang bergulir sejak 2014 tersebut. Sebab, dugaan kerugian negara yang diakibatkan perkara ini mencapai Rp 2 triliun.

NAZARUDDIN - Terpidana korupsi yang juga mantan Anggota DPR M Nazaruddin menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/9/2016). Nazaruddin diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) yang menjerat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Sugiharto sebagai tersangka. TRIBUNNEWS/HERUDIN
"Soal e-KTP ini yang paling serius. Ini penting karena kasus lama dan melibatkan kerugian negara yang fenomenal. Nilainya triliun," papar dia. (tribunjateng/cetak/tribunnews)