Pilkada Pati
KPU Pati Diminta Sosialisasikan Kotak Kosong
Kami minta KPU Kabupaten Pati juga harus sosialisasikan kotak kosong," kata Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Wahyu Setiawan, Rabu (26/10/2016).
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, meminta pada KPU Kabupaten Pati yang di daerahnya hanya terdapat satu pasangan calon (paslon) atau lawan kotak kosong, dalam sosialisasi supaya bersikap proporsional.
"Kami minta KPU Kabupaten Pati juga harus sosialisasikan kotak kosong," kata Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Wahyu Setiawan, Rabu (26/10/2016).
Ia menjelaskan, dalam masa tahapan kampanye Pilkada mulai 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017, KPU Kabupaten akan memfasilitasi alat peraga kampanye (APK) pada paslon. Maka, dalam pembuatan APK harus menyertakan kolom kosong.
"Itu agar KPU juga tidak dianggap berpihak pada paslon manusia dan jadi juru kampanye paslon wujud manusia. Padahal masyarakat juga memiliki hak untuk memilih kotak kosong," katanya.
Adapun pada pelaksanaan kampanye di daerah yang hanya satu paslon, belum ada regulasi di PKPU yang mengaturnya. Namun kampanye mendukung kotak kosong juga tak dilarang.
"Kampanye mendukung kotak kosong memang belum diatur di PKPU, tapi orang mengampanyekan pilihan tertentu termasuk kotak kosong, diperbolehkan," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, jika ada pemilih yang memilih kotak kosong maka bukan diartikan sebagai golput. Sebab prinsipnya adalah tiap warga negara berhak memilih pasangan berwujud manusia, maupun berwujud kotak kosong.
KPU Jateng juga mengimbau pada aparat keamanan di Kabupaten Pati yang daerahnya hanya terdapat satu paslon, agar tidak melarang warga yang mengampanyekan untuk memilih kotak kosong.
"Aparat tak perlu menghalau jika ada masyarakat yang mengampanyekan tak memilih paslon manusia. Sebab itu hak politik warga negara yang dilindungi Undang Undang," katanya.
Tahun ini, di Indonesia terdapat tujuh paslon di Pilkada 2017 yang harus melawan kotak kosong. Salah satunya adalah di Kabupaten Pati Jawa Tengah. Yakni paslon Haryanto-Saiful Arifin yang didukung delapan partai politik (PDIP, Gerindra, PKB, Demokrat, Golkar, Hanura, PKS, dan PPP).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengamanan-rekapitulasi-suara_20151216_105751.jpg)