Gandeng OJK, Pemkab Kudus Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama dengan Otortias Jasa Keuangan (OJK), akan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Penulis: yayan isro roziki | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama dengan Otortias Jasa Keuangan (OJK), akan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Nantinya, tim ini akan berisikan perwakilan dari OJK, perbankan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Jamkrida, Jamkrindo, dan lainnya.
"Kami anggap, Kudus sebagai daerah yang literasi keuangannya sudah baik. Masyarakatnya melek keuangan," kata Anggota Dewan Komisioner OJK RI, Ilya Avianti, di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (27/10).
Disampaikan, OJK hadir untuk mengawasi tumbuh-kembang industri keuangan yang ada.
Serta, yang terpenting adalah tumuh-kembang industri keuangan itu berkontroibusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat secara riil.
"Nantinya, kita akan membentuk 'Desa Pandai OJK' di Kudus ini," ucapnya.
Ditambahkan, prgoram 'Desa Pandai OJK' ini nantinya akan menjadi pilot project percontohan untuk daerah-daerah lain. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-kudus-musthofa-kanan-bersama-anggota-dewan-komisioner-ojk-ri-ilya-avianti_20161027_155710.jpg)