Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dahlan Iskan Klaim Sudah Lama Jadi Incaran Penguasa, Kajati Jatim: Ini Profesional

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mempertanyakan maksud Dahlan Iskan menyebut penguasa telah lama mengincarnya.

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Dirut PLN Dahlan Iskan (kiri) didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kanan) keluar dari Ruang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jakarta usai menjalani pemeriksaan oleh Kejati Jakarta, Selasa (16/6/2015). Dahlan dijadikan tersangka oleh Kejati Jakarta terkait kasus dugaan korupsi pengadaan gardu induk PLN Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mempertanyakan maksud Dahlan Iskan menyebut penguasa telah lama mengincarnya.

"Sekarang saya yang tanya, yang dimaksud penguasa itu siapa?" kata Maruli, Jumat (28/10/2016) sore.

Maruli menegaskan tidak ada intervensi dalam penetapan status tersangka dan penahanan terhadap mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.

"Ini profesional dan murni penegakan hukum," kata dia.

Menurut Maruli, kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang dipimpin Dahlan saat itu sudah lama diproses di Kejati Jawa Timur. Pengusutannya telah dilakukan sebelum Maruli menjabat Kajati Jawa Timur.

"Sama dengan kasus La Nyalla, sebelum saya masuk sudah diselidiki. Saya masuk Jatim, baru saya naikkan menjadi penyidikan," kata dia.

Dia berharap agar proses pemeriksaan terhadap tersangka Dahlan segera selesai dan segera disidangkan. Senin pekan depan, penyidik Kejati akan memeriksa Dahlan sebagai tersangka.

Pada Kamis (27/10/2016) malam kemarin, Dahlan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pelepasan aset BUMD Jawa Timur yang dinilai merugikan negara.

Saat digelandang menuju mobil tahanan, Dahlan sempat berujar bahwa dirinya memang lama diincar oleh penguasa, sehingga dirinya mengaku tidak kaget saat ditetapkan tersangka.

Ia tidak menyebut siapa yang dimaksud penguasa tersebut. (KOMPAS.com/Achmad Faizal)

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved