Ancaman Keras Wali Kota Solo Pada PNS Yang Terbukti Positif Konsumsi Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Jawa Tengah melakukan tes Narkoba kepada ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Solo
Penulis: suharno | Editor: galih pujo asmoro
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Jawa Tengah melakukan tes Narkoba kepada ratusan pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Senin (31/10/2016).
Ratusan PNS yang menjalani tes Narkoba yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Setda.
Para pegawai ini mengisi formulir dan membawa sebuah botol plastik untuk menampung sampel urine.
"Ada lima parameter tes Narkoba yang dilakukan, yaitu amfetamin, metamfetamin, morfin, kokain, dan benzodiapezin," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Jawa Tengah, Susanto, Senin (31/10/2016).
Dia mengatakan tes Narkoba merupakan kegiatan untuk mengetahui keterlibatan seorang abdi negara menggunakan narkoba atau tidak.
Tes Narkoba akan dilakukan di pemerintah daerah (Pemda) lain di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Saat ini, menurutnya, untuk kelas kota besar di Jawa Tengah, Solo menjadi sasaran tes Narkoba.
Selain itu, tes Narkoba ini juga sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemkot dengan BNNP.
"Hasil tes Narkoba para pegawai negeri Pemkot Solo ini akan kami serahkan ke wali kota," katanya.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pemecatan bagi abdi negara yang terbukti mengonsumsi narkoba.
Merujuk PP 53/2010 tentang Disiplin PNS, PNS terancam dijatuhi sanksi hingga pemecatan jika terbukti terjerat kasus narkoba.
Pihaknya berencana menggelar tes narkoba bagi seluruh PNS di lingkungan Pemkot pada tahun ini.
Saat ini, tes narkoba baru menyasar empat SKPD dan sebelumnya pimpinan SKPD, meliputi kepala dinas, badan, bagian, asisten, staf ahli, UPTD, camat, lurah dan pimpinan BUMD.Â
"Sekarang memang baru 316 pegawai. Nantinya tes Narkoba bagi seluruh PNS termasuk guru akan dilaksanakan," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Solo, Hari Prihatno menganggarkan dana Rp150 juta untuk pelaksanaan tes narkoba bagi PNS di lingkup Pemkot.
"Kami anggarkan untuk tes Narkoba ini dan target 2.000 PNS menjadi sasaran dalam tes Narkoba," paparnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/fx-hadi-rudyatmo_20160218_115334.jpg)