Demo 4 November
MUI Jateng Serahkan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Bahwa Dugaan Penistaan Agama . . .
MUI Jateng Serahkan Pernyataan Sikap kepada Kapolda Bahwa Dugaan Penistaan Agama yang dilakukan Ahok tetap diproses hukum.
Penulis: muh radlis | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng telah menyerahkan pernyataan sikap kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono.
Pernyataan sikap itu terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pernyataan sikap itu menegaskan bahwa MUI Jateng setuju dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok tetap akan diproses hukum.
Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji, mengatakan, pihaknya telah menerima informasi beberapa warga Jawa Tengah akan bergabung dalam aksi di Jakarta pada 4 November 2016..
"Kalau bisa diurungkan (berangkat ke Jakarta), kami juga telah mengirimkan pernyataan sikap," kata KH Ahmad Daroji, Selasa (1/11/2016).
Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan, surat pernyataan sikap dari MUI Jateng telah diterima dan akan diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri.
"Suratnya sudah kami terima. Nanti ada pengantar dari Kapolda dan akan diteruskan ke Bareskrim Mabes Polri," kata Condro. (*)