TP4D Kejati Jateng Kawal Pembangunan Jaringan Pemanfaat Air dan Sumber Air BBWS Serayu
Masing-masing untuk PJPA senilai Rp 155 Miliar (25 paket pekerjaan) dan PJSA senilai Rp 283 Miliar (14 paket pekerjaan) baik fisik maupun non fisik
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muslimah
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah melakukan pengawalan dan pengamanan proyek Satuan Kerja Non-vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) dan Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak di Jawa Tengah 2016 senilai Rp. 438 Miliar.
Masing-masing untuk PJPA senilai Rp 155 Miliar (25 paket pekerjaan) dan PJSA senilai Rp 283 Miliar (14 paket pekerjaan) baik fisik maupun non fisik.
Dalam rilis ke Tribun Jateng, Kepala Satuan Kerja (Satker) PJPA BBWS Serayu Opak Dwi Purwantoro mengatakan pihaknya terbuka semua pekerjaan yang sudah dan akan dilakukan, agar proyek tersebut dapat berjalan dengan lancar. Sehingga harus mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari Kejati jateng.
"Kami senang dan siap terbuka dalam pelaksanaan proyek ini. Dengan adanya pengawalan dan pengawasan dari TP4D sangat membantu kelancaran proyek pembangunan," kata Dwi, dalam koordinasi dengan TP4D Kejati Jateng di Kantor BBWS Serayu Opak, Yogyakarta, (1/11/2016).
Kabid Pelaksana BBWS Serayu Opak Modesta Tandiayu mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan TP4D Kejati Jateng untuk mengawal dan mengamankan proyek yang bermanfaat bagi masyarakat ini.
"Kami terbuka akan bekerja dengan baik dan akan melakukan koordinasi dengan tim TP4D agar dalam melaksanakan pekerjaan ini dapat berjalan lancar dan berguna bagi masyarakat,” kata dia.
Ketua Sub Tim I TP4D Kejati Jateng Rudhy Parhusip berharap dalam pelaksanaan pembangunan proyek tersebut dapat menjaga kualitas pekerjaan dengan benar dan diperhatikan. Menjaga pelaksanaan kontraknya agar dalam pelaksanaan pekerjaannya tidak menimbulkan kasus hukum dikemudian hari.
"Kami minta diawal pelaksaan proyek harus dilakukan pekerjaan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, agar dikemudian hari pekerjaannya dapat berkualitas dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP4D Kejati Jateng yang juga Asisten Inteleijen (Asintel) Kejati Jateng Hendrik Pattipeilohy menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mengamankan proyek PJPA dan PJSA BBWS Serayu Opak yang memiliki manfaat luar biasa terhadap kebutuhan air dan pengendalian banjir di Jawa Tengah.
"Proyek ini harus dapat berjalan dengan lancar. Karena pemanfaatannya sangat besar,selain penyediaan air juga dapat mengendalikan banjir. Kami siap mengamankan proyek ini ,namun pekerjaan juga harus dilakukan sesuai aturan UU,” tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tim-tp4d-kejati-jateng_20161101_193803.jpg)